Kamis, 04 Maret 2010

Kurikulum Madrasah Diniyah

Kurikulum Madrasah Diniyah

Kelas 1

Materi Pelajaran:

1. Amtsilah Tasrif
* Hafal dg lancar Tasrif Lughawi dan istilahi
* Mampu memahami bentuk (shighat) dan fungsi masing-masing kalimat dalam tasrif.
* Memahami faedah-faedah Auzan Tasrif.
2. Safinah an Naja/risalah mahid
* Memahami substansi bahasan/fiqh dasar berikut mampu mempraktekkan.
* Mampu (minimal) mampu memberikan makna dalam kitab (praktek menulis pego)
* Pengenalan membaca kosongan sekaligus tatbiq nahwu dan sharaf.
3. Jurumiyah
* Mengenal istilah-istilah nahwu serta bisa membedakan macam-macam kalimat dan memberi makna
* Mampu menullis arab dg baik melalui keharusan menulis kembali nash kitab Jurumiyah
* Mampu mempraktekkan dasar nahwu untuk nash-nash arab yang mudah
* hafal seluruh nash kitab Jurumiyah.
4. Taisir al Kholaq/Tijan ad Durori
* Memahami dan mampu mempraktekkan akhlaq dan Tauhid dasar
* Pengenalan membaca kosongan sekaligus tatbiq Nahwu dan Sharaf.

Kelas 2

Materi Pelajaran:

1. Sulam at Taufiq
* Mampu membaca, memahami dan mempraktekkan subtansi bahasan kitab
* Santri mulai terbiasa dengan membaca kitab kosongan
* Tergerak untuk berusaha mampu mengenal asal-muasal dan kedudukan setiap lafadz.
2. Muhktashor Jiddan
* Memahami struktur kalimat dalam tata bahasa arab
* Mampu menyelesaikan soal-soal ilmu nahwu dasar
* Mampu mempraktekkan dasar nahwu dengan pembiasaan membaca kitab kosongan.
3. Jalau al Afaham
* Memahami ilmu Tauhid beserta dalil-dalilnya secara naqli maupun aqli
* Hafal nadzam 'Aqidah al 'Awam
* Pembiasaan membaca kitab kosongan.
4. Al Qowaid as Shorfiyah 1
* Memahami kaidah-kaidah sharaf dan mampu mempraktekkannya
* Hafal Auzan al Mashodir (wali al mashodiri auza nu )
* Mampu memberikan contoh yang lain (meng-qiyaskan)

Kelas 3

Materi Pelajaran:

1. Al Qowaid as Shorfiyah 2
* Memahami kaidah-kaidah sharaf dan mampu mempraktekkannya
* Mampu mempraktekkannya untuk nash-nash yang mudah khususnya untuk wazan jama' taksir
* Hafal wazan jama' taksir.
2. Tuhfah ats Tssaniyyah
* Memahami dengan baik ilmu nahwu serta mampu menerapkannya dalam teks dan mengidentifikasinya.
3. Fathul al Qorib 1 (sampai bab al Iqror)
* Memahami fiqh ibadah secara baik
* Mampu membaca kitab kosongan / makna dengan baik
4. Al Minah al Fikriyah
* Memahami ilmu tajwid dengan baik
* Mampu mempraktekkan dalam membaca al-Qur'an

Kelas 4

Materi Pelajaran:

1. Kifayah al Ashab
* Memahami ilmu I'rob dalam Tarkib al Jumlah dengan baik
* Memahami tata bahasa sulit dalam kitab
* Mampu memahami dan mengidentifikasi makna-makna huruf.
2. Bahjas as Saniyyah
* Memahami ilmu Tauhid dengan dalil aqli dan naqli
* Mampu mempraktekkan ilmu nahwu dalam membaca kitab
* Hafal nadzam-nadzam penting.
3. Fathul al Qorib II (Bab al iqror sampai habis)
* Memahami fiqh muamalah dengan baik
* Mampu mempraktekkan ilmu nahwu dalam membaca kitab.
4. Alfiyah I (sampai Af'al at Tafdil bait 496)
* Mengembangkan pengetahuan santri dalam ilmu nahwu
* hafal nadzam-nadzam penting

Kelas 5

Materi pelajaran:

1. Waraqat
* Mampu memahami nash kitab dengan baik.
* Memahami dasar-dasar ushul fiqh dengan baik
2. Alfiah II (bait 496-habis)
* Mengembangkan pengetahuan santri tentang ilmu nahwu.
* Hafal nadzam-nadzam penting.
3. Jauharul Maknun
* Mampu memahami substansi bahasan dlm kitab.
* Hafal nadzam-nadzam penting
* Memahami dasar-dasar ilmu balaghah (Maani dan Bayan)
4. Kifayatul Akhyar
* Mampu memahami substansi bahasan dalam kitab.
* Mampu memahami hubungan antara dalil dengan madlul terkait dengan dasar ilm usul fiqh yang dipelajari.
* Mampu mempraktekkan ilm nahwu dalam membaca kitab.
5. Taqrirotus Saniyah
* Mampu memahami substansi bahasan dlm kitab.
* Memahami ilm hadits dg baik.
* Hafal seluruh nadzam Baiquniyyah.

Kelas 6

Materi pelajaran:

1. Jauharul Maknun II
* Mampu memahami substansi bahasan dlm kitab.
* Hafal nadzam-nadzam penting.
* Memahami dasar ilmu balaqhah (bayan & badi')
2. Zubdatul Itqon
* Mampu memahami ulum al quran.
* Mampu mempraktekkan ilm nahwu dalam memahami substansi bahasan.
3. Idzoh al Qowaid al Fiqhiyah
* Mampu memahami qaidah fiqh dengan baik.
* Mampu mempraktekkan ilm nahwu dalam memahami substansi bahasan.
* Mampu mengaplikasikan qaidah fiqh yang telah dipelajari pada masalah fiqh.
* Hafal Qaidah Fiqh dengan baik.
4. Dlowabid Maqasid as Syar'iyah
* Mampu memahami substansi bahasan dengan baik.
* Memahami batasan maslahah dalam syariat Islam.
5. Pembahasan Fiqih Maslahah dan Pengembangannya

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM SISDIKNAS DI INDONESIA

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM SISDIKNAS DI INDONESIA

Dalam bab ini penulis akan menganalisa tentang konsep pendidikan Multikultural dalam Sistem pendidikan nasional di Indonesia, Memperbincangkan konsep pendidikan multikultural ditengah kehidupan masyarakat yang masih rawan konplik bernuansa SARA seperti sekarang tentunya sangat signifikan. Mungkin dengan pendidikan multikultural dapt menjadi salah satu solusi bagi pendidikan di Indonesia. Apalagi semenjak ada himbauan presiden megawati sukarno putri kepada departemen agama untuk mengembangkan pola pendidikan agama yang berwawasan multikultural. Hingga kini belum muncul respon sungguh-sungguh untuk menindaklanjutinya. Wacana pendidikan multikulturalisme memang sempat menghangat di mass media dan banyak menjadi bahan diskusi di sejumlah forum, tapi sayangnya tidak diikuti dengan sejumlah upaya secara sungguh-sungguh dan kontinue untuk mempormulasikannya kedalam gagasan yang lebih aflikatif. Bahkan dapat dikatakan, upaya mempromosikan konsep pendidikan multikultural sebagai bagian dari upaya meredam potensi konflik horisontal maupun vertikal bangsa akibat salah paham soal SARA belum berjalan secara signifikan. Sebaliknya para elit politik dan elit agama, atau pakar ilmu sosial dalam menganalisis akar persoalan konplik cenderung menjadikan kesenjangan ekonomi dan sosial sebagai kambing hitam. Amat sedikit yang mau mengakui kalau persoalan kpnplik dan kekerasan itu berkait erat dengan praktik pengajaran (pendidikan) agama dan moral yang belum memupuk kerukunan bersama.
Sebagai implikasinya, upaya-upaya memperlunak kebekuan dan mencairkan kekakuan pemikiran keagamaan dan kemanusiaan dari masing- masing agama dan budaya belum dianggap terlalu penting untuk digiring kearah pendidikan. Mulai dari segi materi dan metodelogi yang diajarkan disekolah, pesantren, seminar, dan masyarakat umumnya, memiliki kencenderungan untuk mengajarkan pendidikan agama secara parsial (kulitnya saja). Materi pendidikan agama, misalnya, lebih terfokus pada upaya mengurusi masalah keyakinan seorang hamba dengan tuhannya. Seakan-akan masalah surga atau kebahagian hanya dapat diperoleh dengan cara ibadah atau aqidah saja. Sebaliknya pendidikan agama kurang peduli dengan isu-isu umum semacam sikap antikorupsi, wajibnya transformasi sosial, dan kepadulian terhadap sesama.
Multikulturalisme merupakan pilihan atau resiko yang perlu diambil oleh keputusan masyarakat bangsa indonesia agar dapat survive dimasa depan. Multikulturalisme merupakan suatu resiko yang perlu diambil didalam membina masyarakat bangsa Indonesia. Diatas konsep multikulturalisme inilah diambil keputusan-keputusan yang rasional, demokratis, paham pengembangan liberalisme yang tepat, pengakuan terhadap kebhinekaan budaya masyarakat dan bangsa Indonesia, adanya kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya, demikian pula membangun masyarakat Indonesia yang multikultural, serta menjaga persatuan dan kesatuan serta tekad untuk membangun suatu dunia yang lain, yaitu dunia yang bebas dari kemiskinan serta pengakuan terhadap hak asasi semua manusia Indonesia.
Fenomena diatas tentu saja patut disesalkan. Pasalnya, saat ini konsep pendidikan multikulturalisme yang berintikan penekanan upaya internalisasi dan karakterisasi sikap toleransi terhadap perbedaan agama, ras, suku, adat dan lain-lain dikalangan peserta didik sangat kita butuhkan. Alasannya, kondisi situasi bangsa saat ini belum benar-benar steril dari ancaman konplik etnis dan agama, radikalisme agama, separatisme, dan disintegrasi bangsa. Bahkan dapat dikatakan serangkaian kerusuhan yang memakan ribuan korban tewas seperti kasus pekalongan (1995), Tasikmalaya (1996), Rengasdengklok (1997), Sanggauledo, Kalimantan Barat (1996 dan1997), Ambon dan Maluku sejak 1999, sampai Sampit, Kalimantan Timur (2000) sewaktu-waktu bisa dapat terjadi jika tanpa antisipatif secara dini.untuk itu, menghadirkan konsep pendidikan multikultural merupakan bagian dari usaha komprensif dalam mencegah dan menanggulangi konflik bernuansa SARA.
Disamping itu, kita juga telah berkomitmen untuk mewujudkan tatanan masyarakat indonesia baru yang lebih toleran dan dapat menerima dan memberi didalam perbedaan budaya (multikultural), demokratis dalam perikehidupannya (democratizatioan), mampu menegakkan keadilan dan hukum (law enforcement), memiliki kebangsaan diri baik secara individual maupun kolektif (human dignity) serta mendasarkan diri pada kehidupan beragama dalam pergaulannya (religionism).1

Menurut Zakiyuddin Baidhawy Menyatakan:s
Bahwa paradigma pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek tentang ketidakadilan, kemiskinan, penindasan dan keterbelakangan kelompok-kelompok minoritas dalam berbagai bidang sosial, budaya ekonomi, dan lain-lain. Pendidikan multikultural yang mulai berkembang di Indonesia lebih diarahkan agar semua entitas bangsa dapat masuk kedalam lembaga yang disebut pendidikan, tanpa memandang miskin, kaya, priyayi, santri, dan seterusnya. Mengajarkan multikulturalisme lebih dari memastikan bahwa peserta didik dalam suatu kelas atau sekolah belajar dar berbagai latar belakang.2


Kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia diberkahi dengan kenyataan adanya berbagai budaya etnis sebagaimana yang diakuai didalam lambang negara “Bhineka Tunggal Ika.” Lambang negara tersebut bukan sesuatu yang telah jadi tapi yang menjadi. Oleh sebab itu Bhineka Tunggal Ika merupakan pengertian kesejarahan masyarakat dan bangsa Indonesia karena menunjukan keadaan masa lalu, persoalan masa kini, dan tugas untuk mewujudkannya dimasa yang akan datang. Keanekaan Indonesia kemudian dikenali, diakui, dan dikukuhkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi pedoman kehidupan bangsa Indonesia secara menyeluruh dan yang berlaku hingga saat ini, sebagai realisasi dari rumusan abstrak pengenalan, pengakuan, dan pengukuhan keanekaan itu, di bangun berbagai program pendokumentasian, pemahaman dan pelestaraian aneka budaya bangsa Indonesia sebagaimana yang tampak dalam berbagai program pembangunan dimasa Orde Baru. Proses ini merupakan suatu proses yang berkisanambungan tanpa akhir, karena merupakan suatu tugas dari setiap anggota masyarakat Indonesia yang terdiri dari berjenis-jenis etnis untuk bertekad membangun suatu masyarakat yang bersatu. Multikulturalisme merupakan suatu masalah yang mendasar, yang berkesinambungan, dan yang menentukan mati hidupnya negara-bngsa Indonesia.

Menurut Franz Magnis Suseno:
Didalam masa kritis yang dilewati oleh bngsa Indonesia pada akhir-akhir ini, dengan terjadinya berbagai gesekekan horizontal, menunjukan gejala-gejala pengkhianatan terhadap tiga asas kehidupan masyarakat bangsa Indonesia yaitu: Pertama, pengkhianatan terhadap sumpah pemuda tahun 1928, yaitu keinginan untuk membangun satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia. Kedua, pengkhianatan terhadap kesepakatan untuk hidup bersama dibawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terlihat gejala-gejala separatisme untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gerakan ini tentunya lahir karena kekhilafan-kekhilafan yang kita buat, antara lain dengan meremehkan eksistensi kebhinekaan budaya bangsa Indonesia dan terlalu mementingkan budaya dari satu-dua kelompok entis saja. Ketiga, penghianatan terhadap ikrar bersama untuk hidup rukun, penuh toleransi, karena diikat oleh satu tujuan yaitu ingin membangun satu masyarakat ynag adil dan makmur untuk seluruh masyarakat.2


Hingga saat ini, wacan pendidikan multikultural di Indonesia belum tuntas dikaji oleh berbagai kalangan, termasuk para pakar dan pemerhati pendidikan sekalipun. Penelitian ini dimaksudkan sebagai sumbangsih pemikiran terhadap fenomena aktual tentang wacana baru dalam dunia pendidikan di Indonesia, yakni pendidikan multikultural.
Perlu diketahui, bahwa di Indonesia pendidikan multikultural relatif baru dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagai masyarakat Indonesia yang heterogen, plural. Terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru diberlakukan sejak Tahun 1999 hingga saat ini. Pendidikan multikultural yang dikembngkan di Indonesia sejalan dengan pengembangan demokrasi yang dijalankan sebagai counter terhadap kebijakan desenttralisasi dan otonomi daerah (otoda).

Menurut Azumardi azra:
pada level nasional, berakhirnya sentralisme kekuasaan yang pada masa orde baru memaksakan monokulturalisme yang nyaris seragam, memunculkan reaksi balik, yang mengandung implikasi negatif pada rekonstruksi kebudayaan Indonesia yang multikultural.” Berbarengan dengan otonomisasi dan desentralisasi kekuasaan pemerintah, juga terjadi peningkatan fenomena atau gejala “ provinsialisme” yang hampir tumpang tindih dengan “etnisitas.” Kecenderungan ini jika tidak terkendali, akan dapat menimbulkan tidak hanya disintegrasi sosio-kultural yang amat parah, bahkan juga disintegrasi politik.3

A. Pendidikan Multikultural dan Tantangan Globalisasi

Globalisai adalah proses pertumbuhan negara-negara maju, yaitu Amerika, Eropa dan jepang yang melakukan ekspansi besar-besaran. Kemudian berusaha mendominir dunia dengan kekuatan, globalisa juga merupakan proses yang berlangsung panjang dan bergerak maju secara dramastis dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, dikendalikan oleh banyak kekuatan termasuk teknolgi baru dan bertambahnya arus modal secara bebas. Dalam menghadapi tantangan globalisasi yang sedang melanda dunia, Maka dunia pendidikan harus mempersiapkan untuk menghadapi tantangan globalisasi pada semua jenjang pendidikan yang dapat dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertarap internasional, baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah (pasal 50 ayat 3) untuk itu perlu dibentuk suatu badan hukum pendidikan, sehingga semua penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan formal, baik yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat, harus berbentuk badan hukum pendidikan (pasal 53 ayat1). Badan hukum pendidikan yang dimaksud akan berfungsi memberikan pelayanan kepada peserta didik (pasal 53 ayat 2). Dengan demikian, badan hukum pendidikan akan memberikan landasan hukum yang kuat kepada penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan nasional yang bertaraf internasional dalam menghadapi persaingan global.
Dalam menghadapi globalisasi, maka penyerapan tenaga kerja akan ditentukan oleh kompetensi, yang diberikan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi kepada peserta didik dan masyarakat yang dinyatakan lulus setelah mengikuti uji kompetensi tertentu (pasal 61 ayat 3). Kemajuan komunikasi yang global seperti internet, juga telah membawa dampak terhadap pendidikan moral kita, lihat saja dengan adanya internet dengan mudahnya gambar-gambarfornografi diakses oleh anak-anak usia sekolah melalui teknologi informasi itu. Hal ini merupakan tantangan bagi dunia pendidikan kita, yang diamana di satu sisi harus mengikuti kemajuan ilmu dan teknologi disisi lain berimplikasi kepada rusaknya nilai-nilai moral akibat berbenturan dengan nilai budaya luar seiring dengan kemajuan informasi yang mengglobal. Adapun Dalam mengantisifasi perkembngan global dan kemajuan teknologi komunikasi, maka pendidikan jarak jauh diakomodasikan dalam Sisdiknas, sebagai paradigma baru pendidikan. Pendidikan jarak jauh tersebut dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, yang berfungsi untuk memberi pelayanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler (pasal 31 ayat 1dan 2).4

Menurut Chirzin:
Proses globalisasi dengan percepatan mengglindingnya liberalisasi ekonomi dan sistem perdagangan bebas secara global, menghadapkan dunia pendidikan pada tantangan-tantangan baru yang tidak sederhana. Globalisasi membuat dunia menjadi sebuah kampung kecil yang memudahkan setiap warga dunia untuk berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Situasi yang demikian mengakibatkan terbukanya ide atau gagasan dari satu tempat ketempat lain sehingga sulit disensor jika bertentangan dengan nilai-nilai budaya penerima ide atau gagasan.5


Dalam perkembangannya pendidikan di Indonesia mengalami perubaha-perubahan yang boleh dikatakan agak lumayan maju,walaupun belum sepenuhnya memenuhi target dari tujuan bangsa Indonesia itu sendiri. Pendidikan hadir di tengah-tengah masyarakat memiliki banyak fungsi yang tidak hanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga berfungsi sebagai pencerdasan diri, sosial, negara bangsa, bahkan dunia. Lebih khusus di Indonesia karena, Hal ini sangat relefan sekali dengan konsep pendidikan multikultural yang dimana pendidikan ini tidak mempeta-petakan baik itu bahasa, etnis, kultur, budaya, ras, agama, status sosial, dan lain sebagainya. Fungsi pendidikan sedikit disinggung pada babII pasal 3 dalam UU Sisdiknas 2003, bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.6
Ada beberapa fungsi pendidikan sebagaimana tela dikemukakan diatas. Setidaknya hal itu bisa dilihat dalam dua presfektif. Pertama, secara sempit, pendidikan berfungsi untuk membantu secara sadar perkembangan jasmani dan rohani para peserta didik. Kedua, secara luas, pendidikan berfungsi sebagai pengembangan pribadi, pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan dan pengembangan bangsa. Dalam pemaparan diatas maka jelas pendidikan sangat penting sekali untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makamur dan yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat Indonesia. Pendidikan juga Selain berfungsi sebagaimana yang telah disebutkan diatas, pendidikan bisa juga berfungsi sebagai investasi jangka panjang.


Menurut Nurkolis:
Pendidikan sebagai investasi jangka panjang sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebannya pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Masyarakat Indonesia, mulai dari yanga awam hingga politisi hingga pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang.



A. UU Sisdiknas Kearah Pendidikan Multikultural


Pameo masyarakat mengenai sistem pendidikan nasional kita yang mengatakan, ganti mentri pendidikan, pasti bakal ganti peraturan, agaknya mengandung kebenaran. Kenyataan yang muncul setiap ganti mentri biasanya adalah berubahnya orientasi, alokasi anggaran, kurikulum baik mengenai volume kurikulum muatan nasional (kurnas) dan kurikulum muatan lokal (kurlok), atau mengenai prosentase jam mata pelajaran. Khususnya antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, dan atau mengenai penekanan-penekanan khusus orientasi kurikulum yang dibangun seperti metode CBSA, Manajemen Berbasis Sekolah (Scool Based Management), Sekolah Berbasis Kompetensi (School Based Competence), dan Sekolah Berbasis Masyarakat (Scool Based Community) dan aturan-aturan lain kependidikan lainnya, seperti kepangkatan guru atau dosen, karakteristik kelulusan, akreditasi, dan kelayakan sistem sekolah. Kebijakan yang dikeluarkan tak pelak mengundang kritik dan sekaligus harapan bagi keberadaan sistem pendidikan yang lebih baik.
UU Sisdiknas 2003, misalnya, adalah salah satu Undang-Undang yang sarat kontroversi. Hal ini terlihat dari proses pengesahan rancangan Undang-Undang tersebut. Masyarakat pendidikan terbelah antara yang pro dan yang kontra. Reaksi atas RUU Sisdiknas cukup masif, tidak saja dipusat(Jakarta), tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia seperti Medan, Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Manado, Makasar, dan Nusa Tenggara Timur. Semua sivitas akademika perguruan tinggi dan sekolah-sekolah berdemontrasi berkenaan dengan RUU Sisdiknas itu sebagai usaha memperjuangkan aspirasinya baik yang pro maupun yang kontra yang sesuai dengan visi, misi, dan tradisi yang dianutnya. Bahkan para pemuka agama dan mayarakat khususnya islam dan kristen tampil kepermukaan untuk menuarakan apa yang seharusnya dikukuhkan dalam RUU Sisdiknas. Jika dipetakan secara terbuka akan tersibak dua kubu yang kontroversial demikian, mayoritas penganut agama Islam cenderung menyetujui dan sedangkan penganut agama Kristen cenderung tidak setuju.
Ketetapan UU Sisdiknas 2003, sebagai usaha”Politik” kearah cita-cita bersama yang mulia, ternyata menuai kontraversi dan kritikan. Gelombang reaksi yang pro dan kontra begitu memanas dari masyarakat khususnya begitu juga bagi para pelaku pendidikan dan pemuka agama yang masing-masing berseteru ingin menyampaikan dan sekaligus mempertahankan aspirasinya.
Pertama, RUU Sisdiknas mengemuka pertama kali karena adanya dua versi: Versi DPR (27 Mei 2002) dan Versi pemerintah (20 dan 28 Februari 2003). Dengan adanya dua versi ini kemudian melahirkan polemik yang membawa kontroversi dan kecurigaan dimasyarakat. Masyarakat menilai bahwa pembahasan RUU itu, baik di DPR maupun di pemerintah, sarat akan pelbagai kepentingan politik.
Kedua, RUU Sisdiknas dinilai oleh mereka yang kontra bahwa negara ingin mengambil alih peran keluarga secara menyeluruh dalam konteks pendidikan agama. UU Pendidikan yang sejatinya perlu membangun sistem pendidikan yang membebaskan (Fredom for) dipandang menjadi kerdil karena terjebak pada sentralisme yang terlalu kuat (Pasal 58 Ayat 2, Pasal 6, dan Pasal 63).
Ketiga, RUU Sisdiknas mengesankan mengebiri dan mengerdilkan anak didik dalam pengetahuan keagamaan. Dalam pandangan mereka anak didik dinilai hanya diperkenalkan hanya mempelajari dan memahami agamanya sendiri. Namun dalam pandangan sebagian orang yang lain, bahwa didalam lembaga pendidikan terdapat unsur-unsur pembelajaran informal disamping formal. Keakraban yang dinamis dan harmonis dikalangan pelajar yang beragam akan terjalin bilamana masing-masing pelajar secara umum mengenal atau mengetahui ajaran agama lain. Dengan mengerti agama-agama lain maka dimungkinkan para anak didik dapat berkomunikasi dengan lebih berempati, saling terbuka, kerja sama lebih erat, dan lebih menerima dan menghargai kawan yang beragama lain. Tentu hal yang demikian akan mengharuskan adanya Guru atau peserta didik yang inklusif agar tercipta suasana keterbukaan yang menghargai antar sesama perbedaan, untuk mewujudkan masyarakat yang menerima atas segala perbedaan yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia kita ini.7

Rabu, 03 Maret 2010

Konsep Kurikulum Menurut Beberapa Ahli

1. Konsep Kurikulum Menurut Beberapa Ahli
Menurut bahasa yunani kurikulum berasal dari dua kata yaitu curur dan curere yang berarti tempat berpacu. Dulu kata tersebut di gunakan dalam bidang olah raga seperti halnya olah raga lari cepat. Namun seiring perkembangan zaman, kurikulum telah digunakan pada dunia pendidikan dan sampai sekarang pun masih digunakan.
Itulah sejarah singkat asal nama kurikulum, selanjutnya kita akan membahas tentang konsep kurikulum menurut beberapa tokoh seperti :
Kurikulum menurut S. Nasuton mengatakan bahwa kurikulum itu ada dua macam yaitu kurikulum tradisional dan kurikulum modern, kurikulum tradisional sering diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah, sedangkan dalam konteks modern kurikulum mempunyai pengertian yang tidak hanya terbatas pada mata pelajaran tetapi menyangkut pengalaman di luar sekolah sebagai kegiatan pendidikan. sedangkan menurut Suyanto Kurikulum adalah sebagai aktifitas yang menyangkut semua kegiatan yang di lakukan dan dialami peserta didik dalam perkembangan bai formal maupun non formal, guna mencapai tujuan itu sendiri. Menurut konteks islam kurikulum adalah jalan atau cara yang dilakukan seseorang agar dapat segera mencapai tujuan hidup.
Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahawa kurikulum adalah semua kegiatan yang dirancang bagi terdidik untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Konsef Kurikulum
o Sebagai mata pelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik, dalam proses perencanaannya memiliki ketentuan yang berisikan bidang studi, misalnya mata pelajaran IPS maka anak didik itu pada dasarnya sedang belajar ilmu pengetahuan sosial. Perencanaan kurikulum biasanya menggunakan ahli bidang studi, dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial dan faktor pendidikan ahli tersebut menentukan mata pelajaran apa yang harus diajarkannya pada siswa.
o Kurikulum sebagai pengalaman belajar. Pergeseran pemaknaan kurikulum dari sejumlah mata pelajarn kepada pengalaman, selain disebabkan meluasnya fungsi dan tanggung jawab sekolah akan tetapi psikologi belajar . karna psikologi belajar mengatakan bahwa belajar itu tidak hanya bertujukan kepada ilmu pengetahuan tetapi pad perubahan prilaku pada siswanya.
o Kurikulum sebgai hasil belajar. Merupakan hasil dari tujuan akhir dari kurikulum tersebut, apakah para siswa dapat dimengerti apa yang di bawa oleh kurikulum di sekolah tersebut sehingga sekolah dapat mengeluarkan nilai dengan berupa ijazah yang akan diberikan sekolah kepada siswa yang sudah mencapai kriteria mampu untuk menguasai ilmu pengetahuan yang ada dalam rancangan kurikulum yang ada disekolah.6
3. Fungsi dan peranan kurikulum
Fungsi kurikulum menurut Hendyat Soetopo Wasty Soemanto, mengatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai media untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Dan kurikulum juga berpungsi bagi perkembangan siswa karena kurikulum berperan organisasi belajar ( learning oprganisatior) yang tersusun dengan cermat. Oleh karena itu merancang kurikulum amat penting yang artinya bagi upaya pembentukan dan pembinaan karakter siswa agar mereka mandiri dan menjadi sosok yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat. Bagi pendidika kurikulum memewgang peranan yang sangat penting yang berfungsi sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar siswa pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap tingkat perkembangan siswa dalam rangka menyerap sejumlah ilmu pengetahuan sebagai pengalaman bagi mereka. Kurikulum juga sangat berguna bagi pimpinan sekolah, yang disamping sebagi rancangan juga bisa sebgai pedoman dalam mengadakan fungsi superviser, yakni memperbaiki situasi agar lebih kondusif.
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapar hidup di masyarakat. Dengan demikian kurikulum sangat penting dalam sistem pendidikan sebab didalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi pengalaman belajatr yang harus dimiliki oleh setiap siswa serta mengorganisasi dan merealisasikan pengalaman itu sendiri di masyarakat.
Peran kurikulum yaitu diantaranya ada tiga peran yang sangat di perlukan bagai setiap siswa:
Peranan konservatif yakni mewariskan nilai-nilai budaya yang ada.
Peran kreatif yaitu kurikulum dapat menggabungkan ke kreatifan siswa itu harus disesuaikan dengan kondisinya .
Peran kritis dan evaluatif

METODE PEMBELAJARAN; KAJIAN TAFSIR TARBAWI

METODE PEMBELAJARAN; KAJIAN TAFSIR TARBAWI
April 27, 2009 pada 2:01 am (Islam, pendidikan)
Tags: Tafsir Tarbawi
METODE PEMBELAJARAN DAN PENGAJARAN
DALAM SURAT AL-QUR’AN
( Kajian Surat Al-Maidah Ayat 67 dan An-Nahl ayat 125 )
Disusun Oleh : Ibrohim1*
A. PENDAHULUAN
Metode merupakan hal yang sangat penting dalam proses belajar mengajar di lembaga pendidikan. Apabila proses pendidikan tidak menggunakan metode yang tepat maka akan sulit untuk mendapatkan tujuan pembelajaran yang diharapkan. Sinyalemen ini seluruh pendidik sudah maklum, namun masih saja di lapangan penggunaan metode mengajar ini banyak menemukan kendala.
Kendala penggunaan metode yang tepat dalam mengajar banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor ; keterampilan guru belum memadai, kurangnya sarana dan prasarana, kondisi lingkungan pendidikan dan kebijakan lembaga pendidikan yang belum menguntungkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang variatif.
Apa yang ditemukan oleh Ahmad Tafsir (1992 : 131) mengenai kekurangtepatan penggunaan metode ini patut menjadi renungan. Beliau mengatakan pertama, banyak siswa tidak serius, main-main ketika mengikuti suatu meteri pelajaran, kedua gejala tersebut diikuti oleh masalah kedua yaitu tingkat penguasaan materi yang rendah, dan ketiga para siswa pada akhirnya akan menganggap remeh mata pelajaran tertentu1.
Kenyataan ini menunjukan betapa pentingnya metode dalam proses belajar mengajar. Tetapi betapapun baiknya suatu metode tetapi bila tidak diringi dengan kemampuan guru dalam menyampaikan maka metode tinggalah metode. Ini berarti faktor guru juga ikut menentukan dalam keberhasilan proses kegiatan belajar mengajar. Sepertinya kedua hal ini saling terkait. Metode yang baik tidak akan mencapai tujuan bila guru tidak lihai menyampaikannya. Begitu juga sebaliknya metode yang kurang baik dan konvensional akan berhasil dengan sukses, bila disampaikan oleh guru yang kharismatik dan berkepribadian, sehingga peserta didik mampu mengamalkan apa yang disampaikannya tersebut.
Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam di dalamnya memuat berbagai informasi tentang seluruh kehidupan yang berkaitan dengan manusia. Karena memang Al-Qur’an diturunkan untuk umat manusia, sebagai sumber pedoman, sumber inspirasi dan sumber ilmu pengatahuan. Salah satunya adalah hal yang berkaitan dengan pendidikan.
B. PEMBELAJARAN DAN PENGAJARAN DALAM PRESFEKTIF AL-QUR’AN
Metode pembelajaran dan mengajar dalam Islam tidak terlepas dari sumber pokok ajaran yaitu Al-Qur’an. Al-Qur’an sebagai tuntunan dan pedoman bagi umat telah memberikan garis-garis besar mengenai pendidikan terutama tentang metode pembelajaran dan metode mengajar. Di bawah ini dikemukakan beberapa ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan metode pembelajaran dan mengajar dalam presfektif Al-Qur’an terutama dalam Surat Al-Maidah ayat 67 dan Surat An-Nahl ayat 125.
1. Surat Al-Maidah ayat 67
يَاأَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ  (67)
a. Mufrodat
يَاأَيُّهَا الرَّسُولُ = Hai Rasul
بَلِّغْ = sampaikanlah
مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ = apa yang di turunkan kepadamu
مِنْ رَبِّكَ = dari Tuhanmu.
وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ = Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu)
فَمَا بَلَّغْتَ = kamu tidak menyampaikan
رِسَالَتَه ُ    =                            amanat-Nya
وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ   =    Allah memelihara kamu
مِنَ النَّاسِ = dari (gangguan) manusia.
إِنَّ اللَّهَ = .        Sesungguhnya Allah
لَا يَهْدِي =  tidak memberi petunjuk
الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ = kepada orang-orang yang kafir
b. Artinya
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir” 2.
b. Asbabun Nuzul
Ada beberapa riwayat dengan turunnya surat Al-Maidah ayat 67 ini diantaranya:
“Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Rasulallah Saw pernah bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengutusku dengan risalah kerasulan. Hal tersebut menyesakkan dadaku karena aku tahu bahwa orang-orang akan mendustakan risalahku. Allah memerintahkan kepadaku, untuk menyampaikannya dan kalau tidak, Allah akan menyiksaku”. Maka turunlah ayat ini ( S.5 : 67) yang mempertegas perintah penyampaian risalah disertai jaminan akan keselamatannya3.
Dalam riwayat yang lain dikemukakan bahwa Siti Aisyah menyatakan bahwa nabi SAW biasanya dijaga oleh para pengawalnya sampai turun ayat “wallahu ya’shimuka minnannas’ (S.5 : 67) Setelah ayat itu turun Rasulullah menampakan dirinya dari kubbah sambil berkata ; “wahai saudar-saudaraku pulanglah kalian, Allah telah menjamin keselamatanku dalam menyebarkan dakwah ini. Sesungguhnya malam seperti ini baik untuk tidur di tempat tidur masing-masing. 4
c. Pembahasan
Tersirat dalam Surat Al-Maidah ini mengandung makna bahwa menyampaikan risalah itu merupakan perintah Tuhan. Allah memerintahkan Nabi untuk menyampaikan risalah kenabian kepada umatnya jika tidak maka nabi termasuk orang yang tidak menyampaikan amanat. Peringatan Allah kepada nabi mengakibatkan beliau sangat ketakutan sehingga dada nabi terasa sesak, saking beratnya tugas ini.
Kata-kata “baligh” dalam bahasa Arab itu merupakan pernyataan yang sangat jelas apalagi bentuknya fi’il “amr”. Dalam tafsir Al-Jalalin lafadz “baligh” terselip kandunganجميع (seluruhnya)5. Berarti nabi harus menyampaikan secara keseluruhan yang telah diterima dari Allah SWT. Tidak boleh ada yang disembunyikan sedikitpun dari Nabi (ولا تكتم شيئا منه ) 6. Dalam Tafsir Ibnu Katsir juga dijelaskan bahwa makna “baligh” dalam surat Al-Maidah merupakan fiil amr yang terkandung makna untuk menyampaikan seluruh yang diterima dari Allah SWT. Ibnu Katsir menulis :
يقول تعالى مخاطبا عبده ورسوله محمدا – صلى الله عليه وسلم – باسم الرساله وآمرا له بإبلاغ جميع ما أرسله الله به7
(Allah berkata pada hamba dan rasulnya yaitu Muhammad SAW dengan konteks kerisalahan dan memerintahkan untuk menyampaikan seluruh yang datang dari Allah)
Bagi nabi tugas ini sangat berat karena merupakan tanggung jawab dunia akherat. Saking beratnya perintah ini, dalam peristiwa “haji wada”, nabi sekali lagi menegaskan tentang tugas beliau yang telah dipikulkan padanya. Ini artinya sebuah perintah harus dipertangggungjawabkan. Bagi seorang guru pada akhir tugas pembelajaran harus ada pertanggungjawaban sehingga diketahui oleh public atau masyarakat umum. Kisah ini diceritakan sangat indah oleh Ibnu Katisr dalam menafsirkan Surat Al-Maidah ayat 67 ini. Beliau menguraikan :
قال الزهري من الله الرسالة وعلى الرسول البلاغ وعلينا التسليم وقد شهدت له أمته بإبلاغ الرسالة وأداء الأمانة واستنطقهم بذلك فى أعظم المحافل في خطبته يوم حجة الوداع وقد كان هناك من أصحابه نحو من أربعين ألفا كما ثبت في صحيح مسلم عن جابر بن عبد الله أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قال في خطبته يومئذ:”ياأيها الناس إنكم مسئولون عني فما أنتم قائلون؟ قالوا نشهد أنك قد بلغت وأديت ونصحت فجعل يرفع أصبعه إلى السماء منكسها إليهم ويقول اللهم هل بلغت 8
Pada awalnya Nabi merasa takut untuk menyampaikan risalah kenabian. Namun karena ada dukungan lansung dari Allah maka keberanian itu muncul. Dukungan dari Allah sebgai pihak pemberi wewenang menimbulkan semangat dan etos dakwah nabi dalam menyampaikan risalah. Nabi tidak sendirian, di belakangnya ada semangat “Agung”, ada pemberi motivasi yang sempurna yaitu Allah SWT. Begitu pun dalam proses pembelajaran harus ada keberanian, tidak ragu-ragu dalam menyampaikan materi. Sebab penyampaian materi sebagai pewarisan nilai merupakan amanat agung yang harus diberikan. Bukankah nabi berpesan ; “yang hadir hendaknya menyampaikan kepada yang tidak hadir” . Sehingga Allah berfirman sebagai penegasan dukungan keselamatan :
وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ = Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia
Imam AL-Qurtubi memperjelas dalam konteks kerisalahan nabi sebagai rasul. Beliau mengungkapkan sebab rasul tidak berani menyampaikan risalah kenabian secara terang-terangan. Beliau menulis dalam tafsirnya :
قيل: معناه أظهر التبليغ; لأنه كان في أول الإسلام يخفيه خوفا من المشركين, ثم أمر بإظهاره في هذه الآية, وأعلمه الله أنه يعصمه من الناس. 9
Arti “baligh” menurut Imam Al-Qurtubi lebih menampakan pada proses penyampaian amanah kapada masyarakat. Karena di awal penyebaran agama Islam nabi khawatir kepada orang-orang musyrik Makkah. Kemudian Allah memerintahkan untuk menampakan kerisalahan tersebut dengan diturunkannya ayat ini. Dan Allah memberitahu kepada nabi bahwa Allah akan menjaga keselamatannya. Bahkan bila nabi tidak menyampaikan ayat, menyembunyikan risalah dan amanat tersebut maka nabi dikatakan sebagai orang yang “kadzab”, berdusta. 10
Dalam Al-Qur’an banyak memuat istilah-istilah komunikasi sebagai salah satu metode pembelajaran. Istilah-istilah tersebut adalah ; Qaulan sadidan (QS 4 : 9), Qaulan maysuran (QS 17 : 28), Qaulan Layinan (QS 20 : 44), Qaulan kriman (QS 17 : 23), Qaulan Mau’rufan ( QS 4 : 5 ) dan istilah ” Qaulan Balighon” ( Qs 4 : 63 ) 11
Kata Qaulan Balighan di dalam Al-qur’an terdapat pada surat An-Nisaa ayat 63. Ayat ini mengisyaratkan mengenai prinsip-prinsip komunikasi sebagai sarana pembelajaran dan menyampaikan amanah. Ayat tersebut adalah :
أُولَئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ قَوْلًا بَلِيغًا(63)
Artinya : Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka12.
Kata “Baligh” dalam bahasa Arab atinya sampai, mengenai sasaran, atau mencapai tujuan. Bila dikaitkan dengan qawl (ucapan), kata balig berarti fasih, jelas maknanya, terang, tepat mengungkapkan apa yang dikehendaki. Karena itu prinsip qaulan balighan dapat diterjemahkan sebgai prinsip komunikasi yang effektif. Komunikasi yang efektif dan efisien dapat diperoleh bila memperhatikan pertama, bila dalam pembelajaran menyesuaikan pembicaranya dengan sifat khalayak. Istilah Al-Quran “fii anfusihiim”, artinya penyampaian dengan “bahasa” masyarakat setempat. Hal yang kedua agar komunikasi dalam proses pembelajaran dapat diterima peserta didik manakala komunikator menyentuh otak atau akal juga hatinya sekaligus13.
Tidak jarang di sela khotbahnya nabi berhenti untuk bertanya atau memberi kesempatan yang hadir untuk bertanya, terjadilah dialog. Khutbah nabi pendek tetapi padat penuh makna sehingga menyentuh dalam setiap sanubari pendengarnya.
2. Surat An-Nahl ayat 125
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِين
a. Mufrodat
ادْعُ = Serulah (manusia)
إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ = kepada jalan Tuhanmu
بِالْحِكْمَةِ = dengan hikmah
وَالْمَوْعِظَةالْحَسَنَةِ = dan pelajaran yang baik
وَجَادِلْهُمْ = bantahlah mereka
بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ = dengan cara yang baik
إِنَّ رَبَّكَ = Sesungguhnya Tuhanmu
هُوَ أَعْلَمُ = Dialah yang lebih mengetahui
بِمَنْ ضَلَّ = tentang siapa yang tersesat
عَنْ سَبِيلِهِ = dari jalan-Nya
وَهُوَ أَعْلَمُ = Dialah yang lebih mengetahui
بِالْمُهْتَدِينَ = orang-orang yang mendapat petunjuk.
b. Artinya
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
c. Makna Jumal
Makna umum dari ayat ini bahwa nabi diperintahkan untuk mengajak kepada umat manusia dengan cara-cara yang telah menjadi tuntunan Al-Qur’an yaitu dengan cara Al-hikmah, Mauidhoh Hasanah, dan Mujadalah. Dengan cara ini nabi sebagai rasul telah berhasil mengajak umatnya dengan penuh kesadaran. Ketiga metode ini telah mengilhami berbagai metode penyebaran Islam maupun dalam konteks pendidikan.
Proses serta metode pembelajaran dan pengajaran yang berorientasi filsafat lebah (An-Nahl) berarti membangun suatu sistem yang kuat dengan “jaring-jaring” (networking) yang menyebar ke segala penjuru. Analogi ini bisa menyeluruh ke peserta didik, guru, kepala sekolah, wali murid, komite sekolah dan instasi lain yang terkait. Sehingga menjadi komponen pendidikan yang utuh, menjadi satu sistem yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.
d. Pembahasan
Pada awalnya ayat ini berkaitan dengan dakwah Rasulullah SAW. Kalimat yang digunakan adalah fiil amr “ud’u” (asal kata dari da’a-yad’u-da’watan) yang artinya mengajak, menyeru, memanggil14. Dalam kajian ilmu dakwah maka ada prinsip-prinsip dalam menggunakan metode dakwah yang meliputi hikmah, maudhoh hasanah, mujadalah. Metode ini menyebar menjadi prinsip dari berbagai system, berbagai metode termasuk komunikasi juga pendidikan. Seluruh dakwah, komunikasi dan pendidikan biasanya merujuk dan bersumber pada ayat ini sebagai prinsip dasar sehingga terkenal menjadi sebuah “metode”.
Secara etimologi metode berasal dari bahasa Greeka, yaitu “Metha” artinya melalui atau melewati dan “Hodos” artinya jalan atau cara15.Dalam kajian keislaman metode berarti juga “Thoriqoh”16, yang berarti langkah-langkah strategis yang dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Dengan demikian metode mengajar dapat diartikan sebagai cara yang digunakan oleh guru dalam membelajarkan peserta didik saat berlangsungnya proses pembelajaran.
Adapun secara terminologi, para ahli pendidikan mendefinisikan metode sebagai berikut : 1). Hasan Langgulung mendefinisikan bahwa metode adalah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan pendidikan. 2). Abd. Al – Rahman Ghunaimah mendefinisikan bahwa metode adalah cara-cara yang praktis dalam mencapai tujuan pengajaran. 3). Ahmad Tafsir mendefinisikan metode mangajar adalah cara yang paling tepat dan cepat dalam mengajarkan mata pelajaran17
Ada beberapa landasan dasar dalam menentukan metode yang tepat dalam mengajar diantaranya diulas oleh Abu Ahmadi, beliau mengatakan bahwa landasan untuk pemilihan metode ialah : 1). Sesuai dengan tujuan pengajaran agama. 2). Sesuai dengan jenis-jenis kegiatan. 3). Menarik perhatian murid.4). Maksud metodenya harus dipahami siswa. 5). Sesuai dengan kecakapan guru agama yang bersangkutan18.
Dalam tafsir Al-Maroghi dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW dianjurkan untu meniru Nabi Ibrohim yang memiliki sifat-sifat mulia, yang telah mencapai puncak derajat ketinggian martabat dalam menyampaikan risalanya19. Allah berfirman:ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.
Dalam surat An-Nahl (lebah) ayat 125 ini, terdapat tiga prinsip dalam implementasi metode penyampaian (dakwah, pembelajaran, pengajaran, komunikasi dan sebagainya) yaitu ;
1. Al-Hikmah
Dalam bahasa Arab Al-hikmah artinya ilmu, keadilan, falsafah, kebijaksanaan, dan uraian yang benar20. Al-hikmah berarti mengajak kepada jalan Allah dengan cara keadilan dan kebijaksanaan, selalu mempertimbangkan berbagai faktor dalam proses belajar mengajar, baik faktor subjek, obyek, sarana, media dan lingkungan pengajaran. Pertimbangan pemilihan metode dengan memperhatikan audiens atau peserta didik diperlukan kearifan agar tujuan pembelajaran tercapai dengan maksimal.
Imam Al-Qurtubi menafsirkan Al-hikmah dengan “kalimat yang lemah lembut”. Beliau menulis dalam tafsirnya :
وأمره أن يدعو إلى دين الله وشرعه بتلطف ولين دون مخاشنة وتعنيف, وهكذا ينبغي أن يوعظ المسلمون إلى يوم القيامة 21
Nabi diperintahkan untuk mengajak umat manusia kepada “dienullah” dan syariatnya dengan lemah lembut tidak dengan sikap bermusuhan. Hal ini berlaku kepada kaum muslimin seterusnya sebagai pedoman untuk berdakwah dan seluruh aspek penyampaian termasuk di dalamnya proses pembelajaran dan pengajaran. Hal ini diinspirasikan dari ayat Al-Qur’an dengan kalimat “qaulan layinan”. Allah berfirman :
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى(44
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”.
Proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan lancar manakala ada interaksi yang kondusif antara guru dan peserta didik. Komunikasi yang arif dan bijaksana memberikan kesan mendalam kepada para siswa sehingga “teacher oriented” akan berubah menjadi “student oriented”. Guru yang bijaksana akan selalu memberikan peluang dan kesempatan kapada siswanya untuk berkembang.
Al-Hikmah dalam tafsir At-Tobari adalah menyampaikan sesuatu yang telah diwahyukan kepada nabi. Ath-Thobari menguraikan :
22يقول بوحى الله الذى يوحيه اليك, وكتابه الذى نزله عليك  بالحكمة )
Hal ini hampir senada dengan Mustafa Al-Maroghi bahwa Al-Hikmah cenderung diartikan sebagai sesuatu yang diwahyukan. 23 Demikian pula dalam tafsir Al-Jalalain Al-hikmah diartikan dengan Al-Qura’nul kariem sebagai sesuatu yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. An-Naisaburi menegaskan bahwa yang dimaksud Al-hikmah adalah tanda atau metode yang mengandung argumentasi yang kuat (Qoth’i) sehingga bermanfaat bagi keyakinan. Beliau menulis :
(بالحكمة ) اشارة الى استعمال الحجج القطعية المفيدة لليقين24
Nampak dengan gamblang sebenarnya yang dimaksud dengan penyampaian wahyu dengan hikmah ini yaitu penyampaian dengan lemah lembut tetapi juga tegas dengan mengunakan alasan-dalil dan argumentasi yang kuat sehingga dengan proses ini para peserta didik memiliki keyakinan dan kemantapan dalam menerima materi pelajaran. Materi pembelajaran bermanfaat dan berharga bagi dirinya, merasa memperoleh ilmu yang berkesan dan selalu teringat sampai masa yang akan datang.
2. Mauidzah Hasanah
Maudzah hasanah terdiri dari dua kata “al-Maudzah dan Hasanah”. Al-mauidzah dalam tinjauan etimologi berarti “pitutur, wejangan, pengajaran, pendidikan, sedangkan hasanah berarti baik. Bila dua kata ini digabungkan bermakna pengajaran yang baik. Ibnu Katsir menafsiri Al-mauidzah hasanah sebagai pemberian peringatan kepada manusia, mencegah dan menjauhi larangan sehingga dengan proses ini mereka akan mengingat kepada Allah. Ibnu Katsir menulis sebagai berikut :
والموعظة الحسنة أي بما فيه من الزواجر والوقائع بالناس ذكرهم بها ليحذروا بأس الله تعالى25
At-Thobari mengartikan mauidzah hasanah dengan “Al-ibr al-jamilah” yaitu perumpamaan yang indah bersal dari kitab Allah sebagai hujjah, argumentasi dalam proses penyampaian.26 Pengajaran yang baik mengandung nilai-nilai kebermanfaatan bagi kehidupan para siswa. Mauidzah hasanah sebagai prinsip dasar melekat pada setiap da’i (guru, ustadz, mubaligh) sehingga penyampaian kepada para siswa lebih berkesan. Siswa tidak merasa digurui walaupun sebenarnya sedang terjadi penstranferan nilai.
Al-Imam Jalaludin Asy-Syuyuti dan Jalaludin Mahali mengidentikan kata “Al-Mauidah” itu dengan kalimat مواعظه أو القول الرقيق artinya perkataan yang lembut27. Pengajaran yang baik berarti disampaikan melalui perkataan yang lembut diikuti dengan perilaku hasanah sehinga kalimat tersebut bermakna lemah lembut baik lagi baik.
Dengan melalui prinsip maudzoh hasanah dapat memberikan pendidikan yang menyentuh, meresap dalam kalbu. Ada banyak pertimbangan (multi approach) agar penyampaian materi bisa diterima oleh peserta didik diantaranya : a).Pendekatan Relegius, yang menekankan bahwa manusia adalah makhluk relegius dengan bakat-bakat keagamaan. Metode pendidikan Islam harus merujuk pada sumber ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits, b). Dasar Biologis, pertumbuhan jasmani memegang peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan, c).Dasar Psikologis, metode pendidikan Islam bisa effektif dan efesien bila didasarkan pada perkembangan psikis meliputi motivasi, emosi, minat, sikap, keinginan, kesediaan, bakat-bakat dan kecakapan akal intelektual, d). Dasar Sosiologis, pendekatan social interaksi antar siswa, guru dengan siswa sehingga memberikan dampak positif bagi keduanya.
3. Mujadalah
Kata mujadalah berasal dari kata “jadala” yang makna awalnya percekcokan dan perdebatan28. Kalimat “jadala” ini banyak terdapat dalam Al-Qur’an diantaranya dalam surat Al-Kahhfi ayat 54 وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلً)), dalam surat Az-Zukhruf ayat : 56, (َقَالُوا أَآلِهَتُنَا خَيْرٌ أَمْ هُوَ مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ). Kalimat “jadala” dengan berbagai variasinya juga bertebaran dalam Al-Qur’an, seperti pada surat (2:197), (4:107,109), (6:25, 121), ( 7 : 71), ( 11:32,74), (13:13), (18:54,56(, (22:8,68), (29:46), (31;20), (40 :4,5,32,56,69), 24:35), (43:58), (58:1). Bahkan ada surat yang bernama “Al-Mujaadilah” ( perempuan-perempuan yang mengadakan gugatan)
Mujadalah dalam konteks dakwah dan pendidikan diartikan dengan dialog atau diskusi sebagai kata “ameliorative” berbantah-bantahan. Mujadalah berarti menggunakan metode diskusi ilmiyah yang baik dengan cara lemah lembut serta diiringi dengan wajah penuh persahabatan sedangkan hasilnya diserahkan kepada Allah SWT29.
Hal senada juga disampaikan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirmya bahwa mujadalah ini adalah cara penyampaian melalui diskusi dengan wajah yang baik kalimat lemah lembut dalam berbicara, seperti firman Allah :
“ولا تجادلوا أهل الكتاب إلا بالتي هي أحسن إلا الذين ظلموا منهم” الآية
فأمره تعالى بلين الجانب كما أمر به موسى وهارون عليهما السلام حين بعثهما إلى فرعون في قوله “فقولا له قولا لينا لعله يتذكر أو يخشى30″.
Metode penyampaian ini dicontohkan oleh Nabi Musa dan Nabi Harun ketika berdialog-diskusi dan berbantahan dengan Fir’aun. Sedangkan hasil akhirnya dikembalikan kepada Allah SWT. Sebab hanya Allahlah yang mengetahui orang tersebut mendapat petunjuk atau tidak.
Metode diskusi yaitu cara penyampaian bahan pelajaran dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk membicarakan, menganalisa guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun berbagai alternative pemecahan masalah. Dalam kajian metode mengajar disebut metode “hiwar” (dialog). Diskusi memberikan peluang sebesar-besarnya kepada para siswa untuk mengeksplor pengetahuan yang dimilikinya kemudian dipadukan dengan pendapat siswa lain. Satu sisi mendewasakan pemikiran, menghormati pendapat orang lain, sadar bahwa ada pandapat di luar pendapatnya dan disisi lain siswa merasa dihargai sebagai individu yang memiliki potensi, kemampuan dan bakat bawaannya.
An-Naisaburi memberikan ilustrasi bahwa mujadalah itu adalah sebuah metode “أي بالطريقة”. Diskusi (mujadalah) tidak akan memperoleh tujuan apabila tidak memperhatikan metode diskusi yang benar, yang hak sehingga diskusi jadi “bathal” tidak didengarkan oleh mustami’in31.
Metode mujadalah lebih menekankan kepada pemberian dalil, argumentasi dan alasan yang kuat. Para siswa berusaha untuk menggali potensi yang dimilikinya untuk mencari alasan-alasan yang mendasar dan ilmiyah dalam setiap argumen diskusinya. Para guru hanya bertindak sebagai motivator, stimulator, fasilitator atau sebagai instruktur. Sistem ini lebih cenderung ke “Student Centre” yang menekankan aspek penghargaan terhadap perbedaan individu para peserta didik (individual differencies) bukan “Teacher Centre”.
B. PENUTUP
Al-Quran sebagai sumber segala sumber pedoman menjadikannya inspirator yang sangat kental dalam setiap gerak pemikiran umat Islam. Dalam berbagai bidang masyarakat muslim yang relegius akan selalu merujuk kepada wahyu sebagai firman Tuhan yang disampaikan melaluinya nabi-NYA.
Pendidikan merupakan salah satu sendi dalam beragama. Ajaran Islam bisa bertahan sampai saat ini salah satunya karena ada proses pendidikan disamping dakwah tentunya. Islam berkambang dan hidup mencapai masa keemasan (Islam Kalsik) karena ada tradsisi ilmiyah, tradisi intelektual dengan semangat mengamban amanat suci menyebarkan ajaran Islam ke penjuru dunia. Para da’i yang menyebar ke seluruh penjuru dunia tersebut menggunakan Al-Qur’an sebagai pedoman baik dari segi orientasi, tujuan, cara atau metode penyampaian, media dan alat bahkan materi yang terkandung dalam penyampaiannya pun diambil dari Al-Quran.
Dalam surat Al-Maidah ayat 67 mengandung unsur perintah untuk menyebarkan agama Islam sebagai pedoman hidup. Ayat inilah yang memberikan motivasi kepada nabi untuk menyampaikan risalah kenabian. Ada ungkapan “Sampaikan ajaran Islam ini walaupun satu ayat”. ( بلغوا عنى ولو اية). Walaupun pada awalnya nabi merasa khawatir kepada kaum musyrikin Makkah namun karena ada dorongan dan perintah Tuhan (dan Tuhan telah memberikan jaminan keselamatan) maka nabi dengan keberanian menyampaikan risalah kenabian tersebut kepada umatnya.
Dalam menyampaikan risalah tersebut Nabi Muhammad SAW memperoleh pedoman yang sangat berharga yaitu berupa prinsip-prinsip dasar dalam metode menyampaikan materi ajaran Islam yang tercantum dalam surat An-Nahl ayat 125. Ayat ini memuat tentang prisnsip-prinsip berdakwah ( mengajar, mendidik ) yang terdiri dari Al-Hikmah (arif-bijaksana bersumber dari Al-Qur’an), Maudzoh Hasanah (perkataan yang baik, lemah lembut) dan Mujadalah (diskusi, dialog bila perlu berdebat ).
Prinsip dasar ini berkembang menjadi beberapa inspirasi dalam konteks kekinian baik dalam bidang dakwah, komunikasi, public relition, pendidikan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan interaksi sesama manusia. Pendidikan sebagai salah satu bagian dari dakwah yaitu mengajak manusia dalam hal kebaikan dan mencegah keburukan tidak terlepas dari penggunaan beberapa prinsip tersebut di atas. Sehingga peserta didik bisa mendapatkan ilmu serta terjadi perubahan tingkah laku yang diharapkan dari setiap proses kegiatan belajar mengajar.
FOOTNOTE
*Mahasiswa program Pascasarjana STAIN Cirebon konsentrasi Psikologi Pendidikan Islam , Tinggal di Indramayu
1.Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, ( Bandung : Remaja Rosda Karya, 1992), hlm. 131
2. Untuk memudahkan penerjemahan dan standarisasi pemahaman lihat dan bandingkan dengan Departemen Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahnya ;Dengan Transliterasi, ( Semarang : Karya Toha puta, tt), hlm. 221-222
3. K.H.Qamaruddin Shaleh DKK, Asbabun Nuzul ; Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-Ayat Al-Qur’an, ( Bandung : CV. Diponegoro , 1992), hal.189
4.Ibid. Untuk lebih jelasnya, baca lebih jauh Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah ini dalam halaman 189–191. Di sini banyak riwayat yang menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat ini dengan berbagai versinya. Termasuk cerita ketika nabi sedang istirahat berteduh di bawah pohon, pedang beliau digantungkan di pohon. Maka datanglah seorang laki-laki dan mengambil pedang tersebut sambil berkata : Siapa yang menghalangi Engkau dariku wahai Muhammad ?. Nabi bersabda : Allah yang akan melindungiku dari godaanmu. Ketika pedang itu diletakannya kembali maka turunlah ayat ini ( S.5 : 67 ) yang menegaskan jaminan keselamatan jiwa Rasulullah dari tangan usil manusia.
5.Al-Imamul Jalalain, Tafsir Al-Quranul Adzim, ( Indonesia, Maktabah Dar ihya al-kutub al-arabiyah, tt), hlm. 104. Kitab tafsir ini terkenal dengan nama tafsir “Jalalain”, artinya dua Jalal. Yang dimaksud dengan dua Jalal adalah nama tokoh ilmuwan Islam dalam bidang tafsir yaitu Jalaluddin Muhammad Ibn Ahmad Mahalli dan Jalaluddin Abdurahaman ibn Abi bakr Asy-Syuyuti. Di pesantren kitab tafsir ini menjadi salah satu kitab tafsir wajib yang harus dipelajari bagi setiap santri ( menjadi kontens kurikullumnya pesantren)
6. Ibid.
7.Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katstir ( CD. Holly Qur,an ).
8.Ibid.,Pertanggungjawaban nabi disampaikan ketika nabi menjalankan ibadah haji (terkenal dengan haji wada’ karena haji itu adalah haji terakhir nabi; haji perpisahan). Disaksikan sekitar 40 ribu orang. Beliau berkata ; Wahai manusia….dst. Inti dari pertanggungjawaban nabi adalah tentang amanat kerisalahan yang dibebankan Allah kepadanya. Para sahabat (manusia) menjawab : Kami bersaksi bahwa Engkau telah menyampaikan risalah, menjalankan amanah. Beliau mengangkat kedua tangannya ke atas langit sambil berdoa (simbol kesaksian) “Allahuma hal Balagta…..Kemudian Beliau berpesan bahwa yang hadir untuk menyampaikan kepada yang tidak hadir sebagai kesinambungan proses risalah kenabian.
9.Nama Aslinya adalah Abu Abdullah Muhammad Ibn Ahmad Anshori Al-Qurtubi. Terkenal dengan sebutan Imam Al-Qurtubi, Al-Jami’ul Ahkam Al-Qur’an, ( Bairut-Libanon : Darulkutub al-ilmiyah, 1413 H/1993 M), hlm. 131

10.Ibid. من حدثك أن محمدا صلى الله عليه وسلم كتم شيئا من الوحى فقد كذب; والله تعالى يقول: “يا أيها الرسول بلغ ما أنزل إليك من ربك وإن لم تفعل فما بلغت رسالته” وقبح الله الروافض حيث قالوا: إنه صلى الله عليه وسلم كتم شيئا مما أوحى إليه كان بالناس حاجة إليه.
11. Jalaludin Rahmat, Islam Aktual, ( Bandunng : Mizan, 1992 ), hlm. 77.
12. Bandingkan dengan terjemahan Al-Qur’an Departemen Agma RI., Op., Cit. hlm. 163
13.Jalaudin Rahmat Op., Cit., hlm. 78
14.Faisal Ismail, Dakwah pembangunan ; Metodologi Dakwah, ( Yogyakarta : Penerbit Prop. DIY, 1992), hlm. 199
15.Abu Ahmadi, Metodik Pengajaran (Bandung : Pustaka Setia, 1985), hlm. 9
16.Ramayulis, Pendidikan Agama Islaam ( Jakarta : Kalam Mulia, 2006), hlm. 184
17.Ibid., hlm. 184-185
18.Abu Ahmadi., Op Cit., hal 104
19.Ahmad Mustofa Al-Maroghi, Tafsir Al-Maroghi, (terjemah), ( Semarang : Toha Putra, 1987), hlm. 289
20. Husen Al-Habsy, Kamus Arab Lengkap, ( Bangil : YAPPI, 1989), hlm. 64
21.Imam Al-Qurtubi., Loc.,Cit,.
22.Ja’far Muhmaad ibn Jarir Ath-Thobarii, Tafsir Ath-Thobari ; Jami’ul BAyan Ta’wilul Qur’an, ( Bairut-Libanon : Darul kutubul Ilmiuah, 1996), hlm. 663.
23. Al-Mustofa Al-Maroghi, Loc.Cit,
24. An-Naisaburi, Tafsir Ghoroibil Qur’an wa roghoibil Furqon, ( Bairut-Libanon : Darul
utubul Ilmiuah, 1996), hlm. 316
25. Ibnu Katisr., Loc., Cit.
26. Ath-Thobari, Loc. Ci.
27. Jalaludin Asy-Syuyuti daan Jalaluddin Mahalli, Loc., Cit.
28. Husen Al-HAbsyi., Op.Cit., hlm. 43
29. Imam Al-Baidhowi, Tafsir Al-Baidhowi ; Anwarul Tanzil wa Asrarul Ta’wil ( Bairut-Libanon : Darul Kutub Al-Ilmiyah, 1408 H/1988M), hlm. 571. Nama lengkap Al-Imam Al-Baidwowi adalah NAshiruddin Abi said Ibn Umar Muhammad ASy-yaeroji Al-Baidhowi
30. Ibnu Katsir., Loc.,Cit.
31. An-NAisaburi, Loc., Cit.

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ)

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ)
KEPANITIAAN PLENO TENGAH HIMA-J KI
PERIODE 2009-2010

Assalamualaikum W.R, W.B
Segala puji bagi allah swt, yang telah melimpahkan rahmatnya bagi ita sekalian sebagai mahluknya, solawat serta salam semoga tetap tercurahlimpahkan kehadirat nabi kita muhamad saw, keluarga, sahabat tabiin dan tabiatnya dan semoga sampai kepada kita sekalian sebagai umatnya semoga mendapat syapaatnya nati di yaumal kiyamah amin yarabalalamin.
Dalam kesempatan ini ijinkanlah kami panitia plaksana pleno tengah elaporkan segala hal yang telah kami rencanakan dan telah kami laksanakan dalam acara tersebut. Namun kami sadari betapapun matang dan bagus keinginan yang di rencanakan tersebut namun sema itu tidak akan terlepas dari kehendak-Nya yang maha menakdirkan sehingga dari sekian banyak rencana yang telah kami perbuat namun ternyata tidak dapat tercapai secara oftimal. Itu mungkin suatu kelemahan dan kekurangan kami dalam mempersiapkannya dan sebagai suatu hal yang memang telah di taqdirkan untuk seperti itu, maka swebelum lebih lanjut kami memaparkan segala hal yang berkaitan dengan kegitan tersebut, kami terlebih dahulu memohom maaf yang sebesar-besarnya khusnya kepada jajara exs ovisio dan jajaran kabid serta pihat pendukung dan pengarah lainya atas kekurangan kami ini.
Dari agenda persiapan sampai selesainya acara tersebut, dapat dibagi program kerja menjadi tiga selain katua sekertaris dan bendahara:
Seksi pubdokak
Seksi pubdokak ini terdiri dari lebih tiga orang. Namun ternya dalam kenyataanya yang dapat membantu kelancaran kegiatannya hanyalah sebagian kecil saja mungkin itu karena kesibukan dan halangan lain yang memang tidak bisa ditinggalkan. Dimana seksi ini membidangi pemuatan :
Ø Sepanduk
Ø Transportasi, dan
Ø Publikasi
Dimana dana yang di pakai oleh bidang ini kurang lebih sbesar Rp. 90.000.00
Seksi acara, dan
Seksi acara ini pun tidak kurang dari tiga orang, namun alhamdulilah yang dapat membantu ada meskipun tidak semuanya karena alas an yang seperti tadi.
Seksi konsumni
Begitupun seksi konsumsi, dalam konsumsi ini memakan dana paling besar mulai dari snack, ketring dan jamuan tamu lainya. Sehingga kurang lebih memakan dana 350.000.00 an.
Demikian laporang yang dapat di sampaikan dan kesimpulanya mulai dari administrasi surat dan lainya sampai akhir kurang lebih memakan dana sebesar 500.000.00 an . sedangkan uang yang kami (panitia terima kurang lebih sebesar Rp. 50.000.00 an. Maka dapat di simpulkan penerimaan dan pengeluaran seimbang.
Dalam hal in juga kami memohom maaf agar maklum jika seandainya ada keuangan yang tidak terlalu transparan atau ada yang terpakai secara tidak disengaja oleh panitia agar memakluminya dan meng halalkanya.
Sekian laporan pertanggung jawaban kepanitiaan acara PLENO TENGAH ini. Semoga kedepanya kami dapat bekerja lebih maksimal lagi. Amin yarabbalalamin.

Bandung, 18 Februari 2010
Ketua pelaksana Sekertaris


Ilin Solehudin Nur ma’rifah

PENGEMBANGAN TUJUAN PEMBELAJARAN DAN WILAYAH BINAAN SEBAGAI DASAR PERENCANAAN

PENGEMBANGAN TUJUAN PEMBELAJARAN DAN WILAYAH BINAAN SEBAGAI DASAR PERENCANAAN

KATA PENGANTAR


Assalaamualaikum Wr.Wb
Segala puji serta syukur yang sedalam-dalamnya bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kami (penulis), sehingga akhirnya penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Sholawat serta salam mudah-mudahan selamanya tetap tercurah limpahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW. Kepada para Sahabat, Tabi’in dan semoga sampai kepada kita sekalian sebagai umatnya. Amin yaarobbal ’alamin.
Dalam penyusunan makalah ini, penyusun menyadari sepenuhnya sebagai manusia biasa yang memiliki kemampuan terbatas dan tidak lepas dari kekurangan. Penulis telah berusaha semaksimal mungkin baik dalam mencari, mengumpulkan data, maupun dalam menyusun, menganalisis, membahas dan menyimpulkannya.
Akhirnya penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Tidak lupa penulis memohon saran dan kritik dari pembaca untuk kesempurnaan makalah selanjutnya di masa yang akan datang.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb




Bandung, Februari 2010


Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN
Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
Agar  proses pembelajaran dapat terkonsepsikan dengan baik, maka seorang guru dituntut untuk mampu menyusun dan merumuskan tujuan pembelajaran secara jelas dan tegas. Oleh karena itu, melalui tulisan yang sederhana ini akan dikemukakan secara singkat tentang apa dan bagaimana merumuskan tujuan pembelajaran. Dengan harapan dapat memberikan pemahaman kepada para guru dan calon guru agar dapat merumuskan tujuan pembelajaran secara tegas dan jelas dari mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya..

BAB II
PEMBAHASAN

A. Apa Tujuan Pembelajaran itu
Salah satu sumbangan terbesar dari aliran psikologi behaviorisme terhadap pembelajaran bahwa pembelajaran seyogyanya memiliki tujuan. Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas  hampir  di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.  Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.  Yang menarik untuk digarisbawahi  yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Selain daripada itu, M.Sobry Sutikno dalam bukunya Belajar Dan Pembelajaran mengungkapkan bahwa tujuan pembelajaran ialah sebagai berikut:
a) Pengumpulan pengetahuan
b) Penanaman konsep dan kecekatan
c) Pembentukan sikap dan perbuatan
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran tersebut dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) Mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara  lebih mandiri; (2) Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) Membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
B . Bagaimana Merumuskan Tujuan Pembelajaran?
Seiring dengan pergeseran teori dan cara pandang dalam pembelajaran, saat ini telah terjadi pergeseran dalam perumusan tujuan pembelajaran. W. James Popham dan Eva L. Baker (2005) mengemukakan pada masa lampau guru diharuskan menuliskan tujuan pembelajarannya dalam bentuk bahan yang akan dibahas dalam pelajaran, dengan menguraikan topik-topik atau konsep-konsep yang akan dibahas selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran. Tujuan pembelajaran pada masa lalu ini tampak lebih mengutamakan pada pentingnya penguasaan bahan bagi siswa dan pada umumnya yang dikembangkan melalui pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher-centered). Namun seiring dengan pergeseran teori dan cara pandang dalam pembelajaran, tujuan pembelajaran yang semula lebih memusatkan pada penguasaan bahan, selanjutnya bergeser menjadi penguasaan kemampuan siswa atau biasa dikenal dengan sebutan penguasaan kompetensi atau performansi. Dalam praktik pendidikan di Indonesia, pergeseran tujuan pembelajaran ini terasa  lebih mengemuka sejalan dengan munculnya gagasan penerapan Kurikulum  Berbasis Kompetensi.
Selanjutnya, W. James Popham dan Eva L. Baker (2005) menegaskan bahwa seorang guru profesional harus merumuskan tujuan pembelajarannya dalam bentuk perilaku siswa yang dapat diukur yaitu menunjukkan apa yang dapat dilakukan oleh siswa tersebut sesudah mengikuti pelajaran.
Berbicara tentang perilaku siswa sebagai tujuan belajar, saat ini para ahli pada umumnya sepakat untuk menggunakan pemikiran dari Bloom (Gulo, 2005) sebagai tujuan pembelajaran. Bloom mengklasifikasikan perilaku individu ke dalam tiga ranah atau kawasan, yaitu: (1) kawasan kognitif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek intelektual atau berfikir/nalar, di dakamnya mencakup: pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), penguraian (analysis), memadukan (synthesis), dan penilaian (evaluation); (2) kawasan afektif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya, di dalamnya mencakup: penerimaan (receiving/attending), sambutan (responding), penilaian (valuing), pengorganisasian (organization), dan karakterisasi (characterization); dan (3) kawasan psikomotor yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari : kesiapan (set), peniruan (imitation, membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaptation) dan  menciptakan (origination). Taksonomi ini merupakan kriteria yang dapat digunakan oleh guru untuk mengevaluasi mutu dan efektivitas pembelajarannya.
Dalam sebuah perencanaan pembelajaran tertulis (written plan/RPP), untuk merumuskan tujuan pembelajaran tidak dapat dilakukan secara sembarangan, tetapi harus memenuhi beberapa kaidah atau kriteria tertentu. W. James Popham dan Eva L. Baker (2005)  menyarankan dua kriteria yang harus dipenuhi dalam memilih tujuan pembelajaran, yaitu: (1) preferensi nilai guru yaitu cara pandang dan keyakinan guru mengenai apa yang penting dan seharusnya diajarkan kepada siswa serta bagaimana cara membelajarkannya; dan (2)  analisis taksonomi perilaku sebagaimana dikemukakan oleh Bloom di atas. Dengan menganalisis taksonomi perilaku ini, guru akan dapat menentukan dan menitikberatkan bentuk dan jenis pembelajaran yang akan dikembangkan, apakah seorang guru hendak menitikberatkan pada pembelajaran kognitif, afektif ataukah psikomotor.
Menurut Oemar Hamalik (2005) bahwa komponen-komponen yang harus terkandung dalam tujuan pembelajaran, yaitu (1) perilaku terminal, (2) kondisi-kondisi dan (3) standar ukuran. Hal senada dikemukakan Mager (Hamzah B. Uno, 2008) bahwa tujuan pembelajaran sebaiknya mencakup tiga komponen utama, yaitu: (1) menyatakan apa yang seharusnya dapat dikerjakan siswa selama belajar dan kemampuan apa yang harus dikuasainya pada akhir pelajaran; (2) perlu dinyatakan kondisi dan hambatan yang ada pada saat mendemonstrasikan perilaku tersebut; dan (3) perlu ada petunjuk yang jelas tentang standar penampilan minimum yang dapat diterima.
Berkenaan dengan perumusan tujuan performansi, Dick dan Carey (Hamzah Uno, 2008) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran terdiri atas: (1) tujuan harus menguraikan apa yang akan dapat dikerjakan atau diperbuat oleh anak didik; (2) menyebutkan tujuan, memberikan kondisi atau keadaan yang menjadi syarat yang hadir pada  waktu anak didik berbuat; dan (3) menyebutkan kriteria  yang digunakan untuk menilai unjuk perbuatan anak didik yang dimaksudkan pada tujuan
Telah dikemukakan di atas bahwa tujuan pembelajaran harus dirumuskan secara jelas. Dalam hal ini Hamzah B. Uno (2008) menekankan pentingnya penguasaan guru tentang tata bahasa, karena dari rumusan tujuan pembelajaran itulah dapat tergambarkan konsep dan proses berfikir guru yang bersangkutan dalam menuangkan idenya tentang pembelajaran.
Pada bagian lain, Hamzah B. Uno (2008) mengemukakan tentang teknis penyusunan tujuan pembelajaran dalam format ABCD.  A=Audience (petatar, siswa, mahasiswa, murid  dan sasaran didik lainnya), B=Behavior (perilaku yang dapat diamati sebagai hasil belajar), C=Condition (persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai, dan D=Degree (tingkat penampilan yang dapat diterima)

BAB III
SIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik simpulan bahwasanya sebagai seorang guru dalam merencanakan pembelajaran dituntut untuk dapat merumuskan tujuan pembelajaran secara tegas dan jelas. Perumusan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu bagi guru maupun siswa Saat ini telah terjadi pergeseran dalam merumuskan tujuan pembelajaran dari penguasaan bahan ke penguasan performansi.
Tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Tujuan pembelajaran seyogyanya dirumuskan secara jelas, yang didalamnya mencakup komponen: Audience, Behavior, Condition dan Degree.

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid. 2008. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosda Karya
M. Sobry Sutikno. 2009. Belajar Dan Pembelajaran. Bandung: Prospect
Hamzah B. Uno.2008. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nana Syaodih Sukmadinata. 2002. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Omar Hamalik.2005. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Bandung: Bumi Aksara
Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses
W. James Popham dan Eva L. Baker.2005. Teknik Mengajar Secara Sistematis (Terj. Amirul Hadi, dkk). Jakarta: Rineka Cipta.
W. Gulo. 2005. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Grasindo.

Landasan Pengembangan Kurikulum

Landasan Pengembangan Kurikulum

Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi. Tapi sebelum uraian tentang landasan pengembangan kurikulum dari Nana Syaodih Sukmadinata kita lihat faktor-faktor pengembangan kurikulum .
• Filosofis merupakan konseptual dan ideal :
Sasaran pendidikan (tujuannya?)
Proses pendidikan (bagaimana caranya?)
Pendidik-siswa (siapa peserta didik, siapa pendidik?)
• Psikologis rencana belajar untuk pengalaman,Perkembangan siswa,Karakteristik siswa,Metode belajar-mengajar
• Sosial Budaya
Dalam hal ini masyarakat (siswa, keluarga, masyarakat umum) merupakan sesuatu yang nyata,Perubahan tata nilai
Perubahan tuntutan kehidupan,Perubahan tuntutan kerja
• Ilmu Dan Teknologi arahnya bahwa pendidikan tidak hanya untuk sekarang tetapi untuk masa depan
Teori baru ,Teknologi baru
Menurut Hansiswany Kamarga dalam Landasan Dan Prinsip Pengembangan Kurikulum.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum berlandaskan pada aliran-aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan.
Hubungan Antara Filsafat Dengan Filsafat Pendidikan
• Donald Butler (1957), filsafat memberikan arah & metodologi terhadap praktek pendidikan; praktek pendidikan memberikan bahan bagi pertimbangan filsafat
• Brubacher (1950), mengemukakan 4 pandangan tentang hubungan ini :
• Filsafat merupakan dasar utama dalam filsafat pendidikan
• Filsafat merupakan bunga, bukan akar pendidikan
• Filsafat pendidikan berdiri sendiri sebagai disiplin yang mungkin memberi keuntungan dari kontak dengan filsafat, tetapi kontak tersebut tidak penting
• Filsafat dan teori pendidikan menjadi satu
• John Dewey, filsafat dan filsafat pendidikan adalah sama, seperti pendidikan sama dengan kehidupan.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan.
2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
o Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
o Bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
o Konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
o Pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
o Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
3. Landasan Sosial-Budaya dan Teknologi
Dengan pendidikan, kita mengharapkan melalui pendidikan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat. Karena setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang. Dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian karena berbagai penemuan teknologi baru terus berkembang. Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya arahnya bersifat tidak hanya untuk sekarang tetapi untuk masa depan dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan bersama, kepnetingan sendiri dan kelangsungan hidup manusia.

PENGELOLAAN MADRASAH DINIYAH SYARIEF HIDAYATULLAH(SYAHIDA)

PENGELOLAAN MADRASAH DINIYAH SYARIEF HIDAYATULLAH(SYAHIDA)
BAB I
PENDAHULUAN

Dalam upaya meningkatkan kualitas mahasiswa agar lebih profesional pada mata kuliah pengelolaan pendidikan, maka seiring berakhirnya kurikulum pendidikan semester ganjil diadakan sebuah penelitian mengenai bagaimana pengelolaan pendidikan pada sekolah terkait agar setidaknya dapat memahami secara langsung terhadap materi-materi yang dipelajari secara teknisnya dikelas dengan aplikasi yang sesungguhnya di lembaga pendidikan baik itu setara Madrasah Diniyah (MD), Madrasah Takhmiliyah (MT), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), ataupun pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dengan latar belakang demikian, maka saya akan mencoba memaparkan dan menjelaskan pengelolaan pendidikan dengan mengambil objek Madrasah Diniyah Syarief Hidayatullah (MD SYAHIDA). Dengan berbagai metode yang akan saya gunakan dalam pengumpulan data-data intansi terkait yang akan saya jelaskan, diantaranya dengan observasi langsung ke lokasi, wawancara dengan pengurus, dan menelaah langsung buku yang menjadikan profil MD tersebut.
Adapun uraian secara lebih luas dan jelas akan dijelaskan pada bagian selanjutnya. Demikian laporan penelitian ini semoga bermanfaat besar khususnya bagi penulis dan umumnya bagi semua kalangan yang memang membutuhkan. Amien.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Singkat Berdirinya MD SYAHIDA
Sebenarnya kegiatan pengajian di Masjid Syahida Kp. Cibiruhilir, Desa Cibiruhilir, Kec. Cileunyi. Kab. Bandung, ini sudah ada. Namun sistem pelaksanaanya belum terselenggara dengan baik sehingga manajerial yang terjadi tidak begitu baik dan membuat anak-anak santri tidak begitu disiplin dan mengikuti kegiatan pengajian dengan semaunya. Maka dengan melihat kejadian tersebut, ketika Ust Deden Mulyadi yang sekarang menjabat sebagai Kepala MD dan Ust Lukmanul Hakim yang sekarang menjabat sebagai Kabid Kurikulum berbincang-bincang dan saling bertukar pikiran untuk mencari solusi bagaimana cara pengelolaan pendidikan di masjid ini dapat terselenggara dengan lebih baik lagi.
Berawal dari ide pemikiran tersebut dapat membuahkan sebuah kesepakatan untuk membuat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, setelahnya dipikirkan kembali hal itu agaknya kurang efektif dilaksanakan terutama jika dibenturkan dengan masalah fisik bangunan yang kurang mendukung. Maka beralih menjadi berencana untuk membuat madrasah diniah dengan penyesuaian terhadap keadaan fisik bangunan dan objek (santri) yang memang terdiri dari anak-anak yang sangat majemuk sekali dalam arti usia yang heterogen mulai dari anak Pra MD, Kelas Iqra’, Kelas Satu, Kelas Dua, Kelas Tiga, seterusnya dan sampai anak yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) bahkan ada yang sudah duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Setelah itu, maka keduanya sepakat untuk mengundang para tokoh masyarakat mulai dari Ketua DKM Syahida, kepala Desa dan tokoh-tokoh yang lain yang berada di sekitar Cibiruhilir. Perkumpulan tersebut akhirnya membuahkan hasil yaitu dengan didirikan dan ditetapkanya kepengurusan MD SYAHIDA yaitu pada tanggal 01 Maret 2007. Maka sejak itulah MD Syahida diresmikan keberadaanya.

B. Letak Keberadaan dan Identitas MD SYAHIDA
Madrasah Diniyah Syarif Hidayatullah berkedudukan di kampung Cibiruhilir. Dengan identitas sebagai berikut:
1. Nama Madrasah : Madrasah Diniyah Syarief Hidayatullah (SYAHIDA)
2. Nomer Statistik : 311.2.32.04.2758
3. Alamat Lengkapnya : Jln. Cibiruhilir No. 04. Rt 01 Rw 01
Desa Cibiruhilir Kecamatan Cileunyi
Kabupaten Bandung 40626.
Tlp. (022) 780 1970 - Hp 0813 2010 6668
E-mail : mdasyahida_07@yahoo.co.id
4. Tahun Didirikan : 1428 H / 2007 M.
5. Waktu Pendidikan : Malam (18.00-20.00)
6. Penyelenggara : DKM SYAHIDA dan LP2M At-Tamur.

C. Visi dan Misi MD SYAHIDA
Adapun visi Madrasah Syarief Hidayatullah ialah membangun menelusuri jalan untuk semua kalangan dalam meraih taqwa. Sedangkan misinya ialah: mengembangkan potensi murid untuk membangun masa depan yang lebih baik, berakhlakul karimah, bermanfaat bagi dirinya dan bermanfaat bagi orang lain.
Perlu diketahui pula bahwasanya Madrasah Diniyah Syarief Hidayatullah ini memiliki azas sebagai berikut:
a. Al-Quran, As-Sunah, Ijma’ dan Qiyas,
b. Pancasila dan UUD 1945
c. Dengan mengutamakan sumber daya manusia
d. Dan bersifat bagian dari program DKM SYAHIDA dan LP2M At-Tamur

D. Struktur Kepengurusan MD SYAHIDA
Susunan kepengurusan Madrasah Diniyah Syarief Hidayatullah ialah sebagai berikut:
Pelindung : Ketua DKM SYAHIDA
Penasehat : Pinpinan LP2M At-Tamur
: Prof. Dr. KH. Asep Muhyidin M..Ag
: H. Nono Tarsono
Pembina : Drs. H. Mumu Abdurrahman, M. Pd
: Dr. H. Koko Abdul Kadir, M.Pd
: Samsudin, M.Ag
Kepala madrasah : Deden Mulyadi, S.Pd.I
Kabid kurikulum : Lukmanul Hakim, S.Ag
Kabid TU dan sarana dan prasarana : Abdul Muhaemin, S.Pd
Kabid kesisiwaan : Warta Kusuma

E. Kurikulum MD SYAHIDA
Adapun kurikulum Madrasah Diniyah Syarief Hidayatullah menerapkan kurikulum terpadu salafiyah dan modern. Dalam pembagianya di bagi dua kategori, yaitu:
1. Tingkat pra MDA
a. Iqra
b. Aqidak Akhlak
c. Hafalan Surat Pendek
d. Fikih Ibadah
e. Hafalan Do’a Pilihan
f. Ekstrakulikuler
2. Kelas I, kelas II, Kelas III dan kelas IV.
a) Al-Quran
b) Hadits
c) Bahasa Arab
d) Bahasa Inggris
e) Fikih
f) Sirah (Sejarah Islam)
g) Aqidah Akhlak
h) Ekstrakulikuler

F. Sarana dan Prasarana MD SYAHIDA
Sarana dan prasarana Madrasah Diniyah Syarief Hidayatullah meliputi :
1. Luas tanah : 280 m2
2. Status tanah : Wakaf
3. Bangunan tempat belajar : Luas bangunan : 30 m2
: Banyak lokal/ruangan : 2 & masjid
4. Tahun didirikan : 1991
5. Masjid : September 1991
a. Luas bangunan : 200 m2
b. Luas halaman : 80 m2
c. Banyak local/ruang : 1 Ruangan masjid
d. Kapasitas tampung jama’ah
Ø Ruang utama : 250 orang
Ø Ruang kedua : 200 orang
Ø Halaman : 150 orang
6. Kantor kepala madrasah : Sederhana
7. Kantor guru : Sederhana
8. Perpustakaan : Sederhana
9. Kamar mandi / WC : 2 buah sederhana
10. Sarana olah raga : Di halaman masjid
11. Sarana air bersih : Sumber Pompa Listrik
12. Listrik : 900 watt

Kelengkapan-kelengkapan lain seperti bangku, meja papan tulis serta alat tulis, penghapus dan media praktek (alat peraga lain) ada namun belum mencapai maksimal (belum memuaskan dan masih dalam taraf penambahan).

Selain dari pada itu, perlu diketahui jumlah siswa / santri di MD SYAHIDA. Jumlah total sebanyak 55 orang dengan rincian sebagai berikut:

Jenis klamin Pra MDA Kelas I Kelas II Kelas III Kelas IV jumlah
Laki-laki 8 orang 7 orang 6 orang 6 orang 8 orang 35 orang
Perempuan 6 orang 3 orang 4 orang 4 orang 3 orang 20 orang
Jumlah 14 orang 10 orang 10 orang 10 orang 11 orang 55 orang

BAB III
KESIMPULAN
Dari hasil observasi, wawancara dan survey terhadap pengurus dan lokasi MD SYAHIDA yang dijadikan objek untuk membuat laporan penelitian mengenai pengelolaan pendidikan pada lembaga tersebut, maka dapat disimpulkan bahwasanya jika dilihat dari manajemen pengelolaan yang dilakukan pada MD SYAHIDA tersebut, sunguh baik sekali karena dari segala hal yang berkaitan dengan keberadaan MD mulai dari sejarah berdirinya, identitas, visi dan misi, kurikulum, sarana dan prasarana lainnya, itu sangat tertata dengan baik begitupun administrasi yang jelas sehingga dapat mengontrol akan kemajuan dan permasalahan yang memang dimungkinkan terjadi.
Pengelolaan yang sangat tersebut dapat dijadikan sebagai sebuah contoh untuk pengembangan manajemen pendidikan di lembaga yang memang memerlukan perubahan menuju administrasi dan pengelolaan yang baik. Namun disisi kelebihan yang terdapat di MD SYAHIDA ini, ada juga kekurangan yang memang mesti kita jadikan PR bersama yaitu betapapun keinginan untuk memajukan pendidikan pada suatu lembaga jika memang tidak atau kurang didukung oleh semua elemen yang membantu terhadap kelancaran proses pembelajaran salah satunya fisik bagungan dan sumber dana maka jelas akan mempengaruhi terhadap kelancaran, efektivitas pengelolaan lembaga terkait. Maka keseimbangan semuanya sangatlah dibutuhkan demi terselenggaranya pengelolaan dengan baik.

Perkembangan peserta didik

Perkembangan peserta didik
Makna sahabat
Bagi saya sahabat adalah orang yang selalu ada disamping kita dengan tulus dan tanpa pamrih. Ia akan meluangkan waktu untuk sekedar menemani kita. Adakalanya kita memiliki banyak sahabat, tetapi mereka hanya ada saat dalam keadaan senang saja, tapi saat kita membutuhkan sewaktu kita kesulitan mereka entah hilang kemana. Sahabat yanmg setia adalah sahabat yang selalu ada baik saat suka ataupun duka. Bagi saya sendiri memilih seorang sahabat haruslah orang yang bias menerima kita apaadanya dengan segala kekurangan yang ada pada diri kita, dan tentunya kita dapat saling mengerti satu sama lain. Teman yang hanya ada krtika kita senang saja, ia tidak lebih dari seorang penjilat dan hanya akan memanfaatkan kita.
Saya memiliki dua orang sahabat baik ketika duduk dibangku MA. Yang pertama adalah seorang perempuan, namanya Suryani Maryam. Kami mulai akrab sejak kelas 1 MA sampai sekarang. Kami sering bermain bersama, kerja kelompok bersama dan saya juga sering main ke rumahnya dan bercanda dengan keluarganya., sehingga serasa tidak asing dan tidak canggung lagi ketika saya harus ke rumahnya walaupun kami berbeda jenis kelamin. Kami sering bercerita tentang masalah kami masing-masing berbagi solusi baik masalah pelajaran, masalah dengan teman yang lain bahkan tentang masalah dengan pacar masing-masing. Senang rasanya punya teman untuk berbagi cerita.
Sahabat saya yang kedua adalah Heri Gunawan, kami tumbuh bersama di satu lingkungan, masuk SD sampai MA pun kami bersekolah di sekolah yang sama dan kelas yang sama. Kami banyak memiliki kesamaan hobi, dari nonton bola, main bola voly, sampai bermain catur. Saya hampir setiap hari bermain kerumahnya kadang untuk bermain catur, main gapleh, bahkan bertanding catur dan gapleh dengan ayahnya. Bagi saya mereka berdua adalah sahabat yang sangat berharga dan menyenangkan, serta tidak melihat dari kekurangan saya saja tetapi mereka juga bias menghargai apa yang saya miliki.
Membandingkan Saya dengan yang Lain
Saya adalah anak yang sering minder sewaktu MA. Walaupun saya cukup banyak disukai dengan teman-teman yang lain tetapi rasa minder itu selalu ada. Saya merasa saya adalah anak yang memiliki banyak kelemahan dan kekurangan, baik dari segi financial maupun kasih saying dari keluarga. Saya adalah seorang anak tunggal dan ayah saya sudah meninggal sejak saya masih kecil, bahkan saya tidak tahu seperti apa wajahnya. Tidak seperti halnya anak tunggal yang lain yang identik dengan perhatian penuh dari orang tua dan dimanjakan oleh orang tua, tetapi saya berbeda. keadaan Ibu saya yang abnormal membuat saya merasa tidak disayangi olehnya, bahkan saya pernah mau diberikan kepada orang lain. Untungnya saya tinggal dengan kakek yang menyayangi saya.
Jika melihat teman-teman saya yang lain saya sering merasa iri, apalagi mereka memiliki adik yang lucu, memiliki orang tua yang selalu menyayangi dan mengarahkan mereka, bahkan saya merasa iri ketika melihat teman saya dimarahi oleh orang tuanya. Mengapa? Karena saya yang masih duduk di bangku MA bahkan semenjak masih SD pun saya kurang mendapat perhatian dari orang tua. Tapi walaupun demikian saya selalu berusaha meluruskan sifat dan kelakuan saya, karena saya sendiri menyadari dengan kurang diperhatikannya saya maka saya harus mawas diri dan belajar berfikir dewasa.
Tetapi dengan keadaan saya yang demikian itu saya merasa punya suatu spirit yang muncul dari dalam diri kita, artinya tidak ada interpensi dari siapapun tentang apa yang harus kita lakukan
Tampil Beda
Setiap orang tentunya akan mengalami suatu masa perubahan sikap yang dapat menyebabkan perubahan sifat dan penampilan, misalnya masa puberitas. Bagi saya sendiri dari yang saya rasakan saya mengalami perubahan semenjak mulai punya pacar, karena kita selalu ingin diperhatikan ataupun lainnya.
Pada masa transisi ini setiap anak sudah memiliki keinginan dan ketertarikan terhadap suatu hal, baik positif maupun buruk, tidak memandang maka dari itu perubahan yang berubah atau berbeda ini perlu mendapat perhatian yang lebih takutnya anak akan semakin penjaga. Namun factor yang paling berpengaruh biasanya ketika kita mulai punya pacar. Saya pun merasakan masa seperti itu, ketika pacaran tampilan saya tergantung suasana hati, untuk menarik perhatian tentunya.

Komentar-komentar yang dibanggakan
Sejak kecil al hamdulillah saya menjadi seorang yang rajin ngaji, masuk rangking, dll. Sehingga bisa membawa teman saya yang tadinya males sholat jadi rajin, dan lain-lain. saya adalah orang yang cukup dipentingkan oleh teman-teman. Saya sendiri merasa itu, artinya saya sudah memiliki tanggungjawab, setidaknya untuk diri pribadi.
Sejak kecil saya sudah mandiri, apalagi ketika memasuki kelas 3 MA, kakek saya meninggal tapi saya berhasil bertahan dengan bantuan dari guru, saya bekerja di sekolah sebagai penjaga sekolah bahkan sampai tidur di ruangan kantor.tapi setidaknya untuk mencukupi kebutuhan sendiri sepeninggalnya kakek saya.
Tantangan yang Dihadapi
Masa MA banyak sekali tantangan yang harus dilewati untuk membereskan sekolah, mulai dari factor ekonomi terutama, dan yang paling berat adalah kehilangan seorang kakek satu-satunya keluarga yang memperhatikan dan memberi dukungan financial untuk sekolah saya. Untunglah saya di sayangi oleh guru-guru, apalagi setelah bekerja disekolah sehingga saya dapat menyelesaikan sekolah dengan baik.
Selain itu tantangan belajar semasa MA juga dari pacar, walau bagaimanapun pacar tetap saja menyebabkan terganggunya pelajaran kita.
Guru yang Dijadikan Tempat Curhat
Saya memiliki beberapa orang guru yang menjadi tempat saya bercerita dan berkelluh kesal. Diantaranya Ibu Munawaroh yang membantu mengulangi pelajaran. Kemudian Ibu Dedeh, ia adalah orang yang paling berjasa dalam kehidupan perkuliahan saya hingga saya dapat merasakan bangku kuliah, kemudian Bapak Aan, Ia adalah sumber inspirasi mengapa saya mengambil bahasa arab. Selanjutnya yang terakhir adalah keluarga besar bapak Maman Anshor (alm) yang anak-anaknya juga guru, disini saya merasakan adanya kehangatan keluarga, makanya sampai sekarang saya selalu pulang kerumahnya sampai tugas keluarga., rumah ali…

Prinsip Pengembangan Pembelajaran

Prinsip Pengembangan Pembelajaran
A. Pengertian prinsip pengembangan pembelajaran
Interaksi antar manusia dapat terjadi dalam berbagai segi kehidupan di belahan bumi, baik dibidang pendidikan,ekonomi, sosial, politik budaya, dan sebagainya. Interaksi di bidang pendidikan dapat diwujudkan melalui interaksi siswa dengan siswa, siswa dengan guru, siswa dengan masyarakat , guru dengan guru, guru dengan masyarakat disekitar lingkungannya.
Apabila dicermati proses interaksi siswa dapat dibina dan merupakan bagian dari proses pembelajaran, seperti yang dikemukakan oleh Corey (1986 ) dalam Syaiful Sagala dikatakan bahwa :
“ Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi- kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu.”
Selanjutnya Syaiful Sagala , menyatakan bahwa pembelajaran mempunyai dua karakteristik, yaitu :
“ Pertama, dalam proses pembelajaran melibatkan proses berfikir. Kedua, dalam proses pembelajaran membangun suasana dialogis dan proses Tanya jawab terus menerus yang diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berfikir siswa, yang pada gilirannya kemampuan berfikir itu dapat membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri. “
Dari uraian diatas, proses pembelajaran yang baik dapat dilakukan oleh siswa baik didalam maupun diluar kelas, dan dengan karakteristik yang dimiliki oleh siswa diharapkan mereka mampu berinteraksi dan bersosialisasi dengan teman- temannya secara baik dan bijak.
Dengan intensitas yang tinggi serta kontinuitas belajar secara berkesinambungan diharapkan proses interaksi sosial sesama teman dapat tercipta dengan baik dan pada gilirannya mereka saling menghargai dan menghormati satu sama lain walaupun dalam perjalanannya mereka saling berbeda pendapat yang pada akhirnya mereka saling menumbuhkan sikap demokratis antar sesama.
B. Prinsip-prinsip Pembelajaran
Prinsip-prinsip ini dalam berbagai cara sangat penting, karena memungkinkan kita untuk menyiapkan suatu proses pembelajaran secara tepat dan memadai, menyajikan pembelajaran secara efektif dan efisien, juga memungkinkan melakukan evaluasi untuk pembelajaran tersebut.
1. Recency
Hukum dari Recency menunjukkan kepada kita bahwa sesuatu yang dipelajari atau diterima pada saat terakhir adalah yang paling diingat oleh peserta didik. Ini menunjukkan dua pengetian yang terpisah di dalam pendidikan. Pertama, berkaitan dengan isi (materi) pada akhir sessi dan kedua berkaitan dengan sesuatu yang “segar” dalam ingatan peserta. Pada aplikasi yang pertama, penting bagi pelatih untuk membuat ringkasan (summary) sesering mungkin dan yakin bahwa pesan-pesan kunci/inti selalu ditekankan lagi di akhir sessi. Pada aplikasi kedua, mengindikasikan kepada pelatih untuk membuat rencana kaji ulang (review) per bagian di setiap presentasinya.
2. Appropriatenes (Kesesuaian)
Hukum dari appropriatenes atau kesesuaian mengatakan kepada kita bahwa secara keseluruhan, baik itu pelatihan, informasi, alat-alat bantu yang dipakai, studi kasus -studi kasus, dan material-material lainnya harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta/partisipan. Peserta didik akan mudah kehilangan motivasi jika pengajar gagal dalam mengupayakan agar materi relevan dengan kebutuhan mereka. Selain itu, pengajar harus secara terus menerus memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengetahui bagaimana keterkaitan antara informasi-informasi baru dengan pengetahuan sebelumnya yang sudah diperolah peserta didik, sehingga kita dapat menghilangkan kekhawatiran tentang sesuatu yang masih samar atau tidak diketahui.
3. Motivation (motivasi)
Hukum dari motivasi mengatakan kepada kita bahwa pastisipan/peserta harus punya keinginan untuk belajar, dia harus siap untuk belajar, dan harus punya alasan untuk belajar. Pelatih menemukan bahwa jika peserta mempunyai motivasi yang kuat untuk belajar atau rasa keinginan untuk berhasil, dia akan lebih baik dibanding yang lainnya dalam belajar. Pertama-tama karena motivasi dapat menciptakan lingkungan (atmosphere) belajar menjadi menye-nangkan. Jika kita gagal menggunakan hukum kesesuaian (appropriateness) tersebut dan mengabaikan untuk membuat material relevan, kita akan secara pasti akan kehilangan motivasi peserta.
4. Primacy (Menarik Perhatian di awal sessi)
Hukum dari primacy mengatakan kepada kita bahwa hal-hal yang pertama bagi peserta biasanya dipelajari dengan baik, demikian pula dengan kesan pertama atau serangkaian informasi yang diperoleh dari pelatih betul-betul sangat penting. Untuk alasan ini, ada praktek yang bagus yaitu dengan memasukkan seluruh poin-poin kunci pada permulaan sessi. Selama sessi berjalan, poin-poin kunci berkembang dan juga informasi-informasi lain yang berkaitan. Hal yang termasuk dalam hukum primacy adalah fakta bahwa pada saat peserta ditunjukkan bagaimana cara mengerjakan sesuatu, mereka harus ditunjukkan cara yang benar di awalnya. Alasan untuk ini adalah bahwa kadang-kadang sangat sulit untuk “tidak mengajari” peserta didik pada saat mereka membuat kesalahan di permulaan latihan.
5. 2- Way Communication (Komunikasi 2 arah)
Hukum dari 2-way-communication atau komunikasi 2 arah secara jelas menekankan bahwa proses pembelajaran meliputi komunikasi dengan peserta didik, bukan pada mereka. Berbagai bentuk penyajian sebaiknya menggunakan prinsip komunikasi 2 arah atau timbal balik. Ini tidak harus bermakna bahwa seluruh pembelajaran harus berbentuk diskusi, tetapi yang memungkinkan terjadinya interaksi di antara pengajar dan peserta didik.
6. Feedback (Umpan Balik)
Hukum dari feedback atau umpan balik menunjukkan kepada kita, baik fasilitator dan peserta membutuhkan informasi satu sama lain. Fasilitator perlu mengetahui bahwa peserta mengikuti dan tetap menaruh perhatian pada apa yang disampaikan, dan sebaliknya peserta juga membutuhkan umpan balik sesuai dengan penampilan/kinerja mereka.
Penguatan juga membutuhkan umpan balik. Jika kita menghargai peserta (penguatan yang positif) untuk melakukan hal-hal yang tepat, kita mempunyai kesempatan yang jauh lebih besar agar mereka mengubah perilakunya seperti yang kita kehendaki. Waspada juga bahwa terlalu banyak penguatan negatif mungkin akan menjauhkan kita memperoleh respon yang kita harapakan.
7. Active Learning (Belajar Aktif)
Hukum dari active learning menunjukkan kepada kita bahwa peserta belajar lebih giat jika mereka secara aktif terlibat dalam proses pembelajara. Jika anda ingin memerintahkan kepada peserta didik agar mengerjakan tugas, jangan hanya memberitahu mereka bagaimana itu harus dibuat tetapi berikan kesempatan agar mereka melakukannya. Keuntungan lain dari ini adalah peserta didik umumnya tidak terbiasa duduk seharian penuh di ruangan kelas, oleh karena itu prinsip belajar aktif ini akan membantu mereka supaya tidak jenuh.
8. Multiple -Sense Learning
Hukum dari multi- sense learning mengatakan bahwa belajar akan jauh lebih efektif jika partisipan menggunakan lebih dari satu dari kelima inderanya. Jika anda memberitahu trainee mengenai satu tipe baru sandwich mereka mungkin akan mengingatnya. Jika anda membiarkan mereka menyentuh, mencium dan merasakannya dengan baik, tak ada jalan bagi mereka untuk melupakannya.
9. Exercise (Latihan)
Hukum dari latihan mengindikasikan bahwa sesuatu yang diulang-ulang adalah yang paling diingat. Dengan membuat peserta didik melakukan latihan atau mengulang informasi yang diberikan, kita dapat meningkatkan kemungkinan mereka semakin mampu mengingat informasi yang sudah diberikan. Yang terbaik adalah jika pengajar menambah latihan atau mengulangi pelajaran dengan mengulang informasi dalam berbagai cara yang berbeda. Mungkin pengajar dapat membicarakan mengenai suatu proses baru, lalu menunjukkan diagram/overhead, menunjukkan produk yang sudah jadi dan akhirnya minta kepada peserta didik untuk menyelesaikan tugas yang diberikan. Latihan juga menyangkut intensitas. Hukum dari latihan juga mengacu pada pengulangan yang berarti atau belajar ulang.
Prinsip-prinsip dari belajar berkaitan dengan pendidikan. Prinsip-prinsip tersebut digunakan di seluruh sektor/area, baik dalam ruang kelas atau sistem magang. Prinsip-prinsip ini dapat digunakan kepada anak-anak dan remaja sebaik kepada orang dewasa. Instruksi yang efektif harus menggunakan sebanyak mungkin prinsip-prinsip ini, jika tidak keseluruhannya. Pada saat anda merencanakan satu sessi, lihat keseluruhan draft untuk meyakinkan bahwa prinsip-prinsip telah digunakan dan jika tidak, mungkin perlu suatu revisi (perbaikan).
Dengan berpijak pada prinsip-prinsip tersebut maka akan diperoleh hasil pembelajaran yang efektif dan efisien, serta dapat mencpai tujuan dari pendidikan.